Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Angaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri di Praya Rabu mengatakan, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 dengan arah prioritas pembangunan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya.
“Sehingga untuk selanjutnya, dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang telah disusun oleh Pemda dan disampaikan kepada DPRD, kiranya dapat segera dibahas pada agenda pembahasan lebih lanjut guna mendapatkan kesepakatan,” katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa berdasarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dengan memperhatikan perkiraan perkembangan kondisi perekonomian global, domestik maupun regional maka target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 diproyeksikan Rp 2.308.309.083.180. Dimana untuk target PAD tahun 2024 sebesar Rp 297.161.430.512 yang bersumber dari pajak daerah Rp.178.960.899.220, retribusi daerah Rp.26.922.702.017, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp.12.579.190.491 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp.78.698.638.784.
“Untuk pendafatan transfer ditargetkan Rp.1.975.675.690.414 yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp.1.827.244.387.000 atau diasumsikan sama dengan besaran pendapatan transfer pemerintah pusat pada APBD tahun anggaran 2023 serta pendapatan transfer antar daerah yang terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak dari Pemprov NTB Rp. 144.345.142.314 dan bantuan keuangan dari Pemprov NTB Rp 4.086.161.100. Sementara targetlain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp35.471.962.254,”jelasnya.
Ia menegaskan untuk pengalokasian belanja daerah tahun anggaran 2024 diprioritaskan dalam rangka upaya pemenuhan belanja urusan Pemda yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur serta pemenuhan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat diarahkan penggunaannya.
"Mengutamakan pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan kabupaten lombok tengah tahun 2024 sejalan dengan upaya pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati," jelasnya
Disampaikan juga pada tahun anggaran 2024, Pemda merencanakan anggaran belanja daerah Rp.2.283.309.083.180 yang terdiri dari belanja operasi yang merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemda yang memberi manfaat jangka pendek. Pemda merencanakan belanja operasi pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.678.914.332.940.
“Belanja hibah pada tahun anggaran 2024 dianggarkan Rp.159.018.672.859 yang antara lain diarahkan untuk belanja hibah dalam rangka pendanaan kegiatan Pemilukada tahun 2024 kepada KPU. Bawaslu, Polres dan Kodim 1620 Lombok Tengah, belanja hibah pengalokasian DAK non fisik belanja operasional penyelenggaraan PAUD bagi PAUD swasta dan belanja operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi PKBM, “jelasnya.