Peluru Penyebab Tewasnya Baharuddin Diuji Balistik

id baharuddin

"Kasus itu sudah kami limpahkan ke Polda NTB. Penyidik Polda saat ini masih menunggu hasil uji balistik proyektil peluru yang menewaskan korban,"
Mataram, (Antara NTB)- Kapolres Sumbawa Barat AKBP Teddy Sendyawan Syarif menyatakan penyidik masih menunggu hasil uji balistik terhadap proyektil peluru yang menewaskan Baharuddin, warga Kelurahan Sampir Taliwang, dalam bentrok antara masyarakat dengan polisi pada 17 Mei 2015.

Proyektil peluru tersebut, kata Kapolres saat dikonfirmasi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Denpasar, Bali, untuk diuji balistik.

"Kasus itu sudah kami limpahkan ke Polda NTB. Penyidik Polda saat ini masih menunggu hasil uji balistik proyektil peluru yang menewaskan korban," kata Kapolres.

Yang perlu dipahami, kata Kapolres, proses uji balistik membutuhkan waktu karena harus melalui rangkaian proses secara ilmiah. Dengan demikian hasilnya bisa konkret dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Sama dengan proses otopsi, uji balistik juga dilaksanakan oleh para ahli. Sampai sekarang belum ada hasilnya, kalau sudah ada penyidik sebagai pihak yang berwenang pasti akan mempublikasikan," ujarnya.

Terkait 13 orang tersangka provokasi dan perusakan yang saat ini masih ditahan di Polda NTB, Kapolres menyatakan penyidik telah melakukan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan.

Kejaksaan selanjutnya melakukan pengkajian dan memberi masukan kepada penyidik tentang hal-hal yang perlu dilengkapi.

"Prosesnya secara bertahap dan belum ada yang dinyatakan P21 (berkas lengkap). Soal tempat persidangan nanti tergantung koordinasi Polda dengan Kejati," katanya.

Kapolres juga tidak menampik kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau nantinya ada perkembangan dari keterangan tersangka yang sekarang disidik, bisa saja," kata Kapolres. (*)