Kebijakan cetak "boarding pass" normal lagi mulai Agustus

id pt pelni medan,pelabuhan belawan,km kelud

Kebijakan cetak "boarding pass" normal lagi mulai Agustus

Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana. (ANTARA/Michael Siahaan)

Medan (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Medan menyatakan, kebijakan pencetakan tiket elektronik menjadi "boarding pass" (dokumen masuk kapal) akan kembali normal mulai Agustus 2023.

"Bulan Juli ini menjadi masa terakhir program pencetakan 'boarding pass' dapat dilakukan 24 jam sebelum hari keberangkatan," ujar Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana kepada ANTARA di Medan, Jumat.

Biwa melanjutkan, mulai Agustus 2023 pencetakan "boarding pass" PT Pelni Medan akan kembali ke layanan sebelumnya yakni hanya dilakukan sejak pagi hari, mulai pukul 06.00 WIB, pada hari embarkasi. Menurut dia, hal itu dilakukan karena frekuensi perjalanan laut mulai turun sejak libur sekolah berakhir pada Juli 2023. "Agustus sudah memasuki 'low season'," kata Biwa.

Sebelumnya, keputusan memberikan keleluasaan bagi penumpang untuk mencetak "boarding pass" (dokumen masuk kapal) 24 jam sebelum keberangkatan dikeluarkan Pelni Medan sejak akhir Juni 2023 demi mengantisipasi ramainya konsumen.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Pelni Medan berharap tidak terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Belawan. Program untuk pencetakan "boarding pass" 24 jam sebelum hari H itu bisa dilakukan di Kantor PT Pelni Medan dan Pelabuhan Belawan.

Baca juga: Tarif penumpang di Papua naik 23 persen mulai 1 Juli 2023
Baca juga: Pelni Medan jamin keamanan dan keselamatan penumpang saat lebaran


Pada akhir Juni 2023 sampai Juli 2023 memang terdapat beberapa hari libur seperti cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah serta libur sekolah. Terkait akan adanya perubahan soal pencetakan "boarding pass" pada Agustus 2023, PT Pelni Medan pun mesti melakukan sosialisasi seperti melalui media sosial. "Selain itu, kami memastikan pula akan ada pemberitahuan kepada penumpang melalui SMS dan pesan 'WhatsApp'," tutur Biwa.