Diskop NTB: 32 Persen Koperasi "Mati Suri"

id mati

"Koperasi yang mati suri tersebut bergerak dalam sejumlah bidang, seperti simpan pinjam, penyediaan kebutuhan pokok, serta bidang produksi"
Mataram,  (Antara NT)- Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Nusa Tenggara Barat Supran mengatakan sekitar 32 persen dari total 3.996 unit koperasi di provinsi ini dalam keadaan "mati suri" atau tidak aktif.

"Koperasi yang mati suri tersebut bergerak dalam sejumlah bidang, seperti simpan pinjam, penyediaan kebutuhan pokok, serta bidang produksi," katanya saat dikonfirmasi di Mataram, Senin (15/6).

Dikatakan, sesuai undang-undang koperasi, disebut tidak aktif karena dua tahun berturut-turut tidak ada kegiatan RAT (rapat anggota tahunan), tidak ada aktivitas sama sekali, pengurus tidak melaksanakan fungsinya, tidak jelas dimana alamatnya dan pengurus mau mengundurkan diri.

"Kelima hal itu juga menjadi indikator bagi pemerintah untuk berupaya mengaktifkan kembali koperasi tersebut," kata Supran.

Ia mengakui ada indikasi sejumlah koperasi dibangun dengan tujuan hanya untuk mendapatkan bantuan, padahal sesungguhnya koperasi itu tidak memiliki kegiatan apapun.

Supran menyatakan jenis koperasi yang sukses di NTB umumnya merupakan koperasi simpan pinjam (KSP) dan sejumlah koperasi penyediaan kebutuhan bahan pokok dan koperasi unit desa (KUD).

"Sebagian besar koperasi di NTB merupakan koperasi serba usaha (KSU) yang mencapai 2.500 unit, dengan jenis usaha beragam termasuk usaha simpan pinjam," katanya.

Supran juga mengakui keberadaan koperasi dan UMKM memberi kontribusi cukup besar untuk perekonomian baik di NTB maupun di tingkat nasional.

Koperasi dan UMKM, menurutnya, menyumbangkan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) hingga angka 52 persen. Ketika terjadi krisis ekonomi nasional, koperasi dan UMKM merupakan komponen yang memperkuat ekonomi nasional.

Karena itu negara sekarang mengakui koperasi dan UMKM sebagai ujung tombak perekonomian negara. Itu pula yang menyebabkan negara memberi ruang bagi koperasi untuk bergerak dalam penyediaan pangan termasuk pupuk.

"Di NTB saat ini ada dua koperasi yang sudah ditetapkan menjadi distributor pupuk dan 64 koperasi yang menjadi pengecer. Ke depan kalau kita bisa meyakinkan pemerintah, tidak menutup kemungkinan semua kebutuhan pupuk akan disuplai melalui koperasi sebagai distributor maupun pengecer," ucapnya.(*)