Sumbawa Barat (Antara NTB) - Mantan Bupati Sumbawa Barat, KH Zulkifli Muhadli, menitipkan harapan kepada Penjabat Bupati, H Abdul Hakim untuk menetapkan regulasi peraturan daerah tentang Peradaban Fitrah yang belum sempat dibuat selama 10 tahun kepemimpinannya.
Harapan itu dikemukakan "Kyai Zul" sapaan akrab KH Zulkifli Muhadli dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan bupati Sumbawa Barat Periode 2010 - 2015 kepada Penjabat bupati di Graha Fitrah Kompleks Kemutar Telu Centre (KTC), Sabtu.
Peradaban fitrah merupakan semangat dasar sekaligus tujuan akhir pembangunan di Sumbawa Barat yang dicanangkan selama dua periode kepemimpinan Bupati KH Zulkifli Muhadli yang lebih dikenal sebagai kiai itu.
Kyai Zul menyatakan, pembangunan yang dilaksanakan selama 10 tahun terakhir bukan sekadar membangun fisik infrastruktur penunjang pelayanan kepada masyarakat, tetapi merupakan upaya meletakkan dasar-dasar peradaban untuk Sumbawa Barat yang maju, sejahtera dengan masyarakat yang religius.
"Sumbawa Barat (lahir 20 Nopember 2003) adalah anak Lailatul Qadar dan pendamping Idul Fitri, karena lahir bertepatan dengan 25 Ramadhan 1422 Hijriah. Ini yang menjadi landasan pembangunan peradaban fitrah. Saya sudah sampaikan ke DPRD untuk membuat Perda tentang peradaban fitrah ini dan saya titipkan kepada Penjabat bupati untuk melanjutkan," kata Kyai Zul.
Perda itu, kata Kyai Zul, meliputi tiga prinsip hidup masyarakat Sumbawa Barat, yakni Assalamualikum (salam), Warahmatullah (rahmat Allah) dan wabarakaatuh (barokah). Juga memuat lima aman dalam kehidupan sosial masyarakat, yakni aman keluarga, aman harta, aman jiwa, aman kehormatan dan aman melaksanakan keyakinan beragama.
Selain Perda dimaksud, Kyai Zul juga mengharapkan dibuat Perda tentang tradisi dan nama yang mengatur tentang pelaksanaan sejumlah kegiatan yang selama ini sudah ditradisikan di Pemda Sumbawa Barat, seperti tradisi apel syukur setiap tanggal 20 setiap bulan, rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah setiap tanggal 20, juga tradisi progress report (pertanggungjawaban langsung bupati/wakil bupati di hadalan rakyat) yang dilaksanakan setiap tanggal 13 Agustus tiap tahun.
"Demikian pula penamaan sejumlah infrastruktur yang telah dibangun, seperti Graha Fitrah untuk kantor bupati, graha bakti untuk gedung sekretariat daerah, juga untuk Assyifa sebagai nama rumah sakit umum daerah," jelasnya.
Selain pembentukan Perda, Kyai Zul yang telah mengakhiri masa jabatan pada 13 Agustus 2015, juga mengharapkan Penjabat bupati untuk menindaklanjuti sejumlah program yang belum selesai dilaksanakan.
Program itu antara lain, menyangkut status lahan Hak Guna Usaha (HGU) jambu mente di Poto Tano seluas 250 hektar yang sudah berakhir sejak beberapa tahun lalu. Ia mengungkapkan perusahaan pemegang HGU lahan tersebut, telah beberapa kali mendatanginya, meminta direkkomendasikan untuk mendapat HGB (Hak Guna Bangunan) diatas lahan dimaksud. Tetapi Kyai zul mengaku menolak permintaan itu dengan alasan sudah puluhan tahun lahan tersebut terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sehingga merugikan Pemda.
Ia mengaku telah menyatakan ke perusahaan dimaksud bahwa lahan itu akan diambil alih oleh Pemda untuk dijadikan lahan pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) seluas 10 hektar dan pembagunan arena pacuan kuda seluas 20 hektare.
"Tetapi ternyata lahan tersebut sudah digadaikan ke bank oleh perusahaan pemegang HGU. Dalam pertemuan dengan saya mereka berjanji akan membeli lahan lain sebagai kompensasi seluas 30 hektar. Saya mohon penjabat bupati bisa menindaklanjuti itu agar Makodim dan arena pacuan kuda bisa dibangun," harapnya.
Kyai Zul juga meminta dilanjutkannya penyelesaian pembangunan air mancur tugu syukur di KTC yang anggaranya bersumber dari sumbangan pihak ketiga, serta mengawal proses pembangunan bendungan bintang bano yang mulai tahun 2015 ini akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui APBN sebesar Rp1,3 miliar.
"Ibarat tukang kebun yang menanam tanaman dengan cinta dan dirawat sungguh-sungguh, perasaan saya saat ini antara takut dan harapan. Saya punya haralan agar tukang kebun pengganti saya bisa merawat, lebih mencintai dan lebih ahli dalam merawat tanaman itu dibandingkan saya," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sumbawa Barat, H Abdul Hakim, menyatakan dirinya memiliki hubungan emosional yang dekat dengan Sumbawa Barat, khususnya mantan Bupati Zulkifli Muhadli. Bahkan dirinya pernah mengabdi sebagai PNS di Sumbawa Barat atas ajakan Kyai Zul.
"Saya punya kakak kandung namanya Zulkifli. Sahabat sekaligus senior saya di Sumbawa Barat namanya Zulkifli. Jadi tidak mungkin saya menghianati kakak saya," katanya.
Abdul Hakim juga meminta seluruh jajaran Pemda Sumbawa Barat untuk bekerja ikhlas dan profesional.
"Saya tetap asisten I (pemprov NTB), saya diberi tugas tambahan sebagai penjabat bupati. Tolong ingatkan kalau saya salah karena saya datang untuk melaksanakan kewajiban bukan melaksanakan kewenangan apalagi kesewenangan," katanya. (*)