Jakarta (ANTARA) - PT Hasnur Internasional Shipping Tbk (HAIS), perusahaan penyedia logistik dan transportasi laut, meresmikan pengoperasian kapal tunda (tugboat) TB Hasnur 17 untuk mendukung pencapaian target volume angkut pada 2023 sebesar 10 juta metrik ton (MT) atau kurang lebih 1.100 pelayaran.
"Penambahan armada kapal ini akan mendukung pencapaian target volume pengangkutan yang sebesar 10 juta metrik ton pada 2023 ini,” ujar Direktur Operasi PT Hasnur Internasional Shipping Tbk Laorentina Devi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Peresmian ditandai dengan seremoni “Tampung Tawar” yang diadakan di Sungai Puting, Tabalong, Kalimantan Selatan. Seremoni Tampung Tawar merupakan tradisi Banjar yang bertujuan agar rencana yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari segala marabahaya.
Penambahan unit kapal tunda baru ini merupakan penambahan armada yang pertama dari rencana penambahan total 3 set armada kapal tunda dan tongkang (barge) pada 2023.
Pengoperasian kapal tunda baru ini menambah total kepemilikan armada kapal Perusahaan yaitu menjadi 14 set kapal tunda dan tongkang dengan kapasitas angkut bervariasi mulai dari 7.500 MT hingga 10.000 MT.
Selain itu, penambahan armada kapal ini, lanjut Laorentina Devi, merupakan wujud komitmen Perusahaan dalam memberikan layanan angkutan komoditas melalui sungai dan laut yang mengedepankan efektivitas dan operational excellence kepada para pelanggan Perusahaan.
TB Hasnur 17 ini memiliki kapasitas mesin 2.060 tenaga kuda (HP) yang akan dioperasikan untuk menarik tongkang sewa 300 feet dan kapasitas angkut sebesar 8.500 MT.
Armada kapal HAIS melayani transportasi angkutan komoditas, yang pada semester I 2023 lalu, didominasi oleh kargo batu bara sebesar 97% dan sisanya mengangkut kargo gypsum dan kayu.
Baca juga: KRI Wahidin Sudirohusodo siagakan 11 dokter spesialis pada KTT ASEAN
Baca juga: Video penjelasan Pertamina terkait kapal pengangkut BBM terbakar di laut Lombok
Dikatakan, perseroan mampu mencapai nol kecelakaan selama 2.502.606 jam kerja pada periode 1 November 2021 hingga 5 September 2023. Adapun area kerja yang terhitung adalah area kerja di darat dan laut, terdiri dari karyawan darat (kantor) dan kru kapal.