"Pendapatan itu turun juga ditopang juga dari Dana Insentif Daerah"Mataram (Antara NTB) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat H Iswandi, mengatakan dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) mengalami penurunan 1,6 persen atau setara Rp57 miliar.
"Dalam RAPBD kali ini, ada penurunan pendapatan mencapai Rp1,6 persen atau setara dengan Rp57 miliar bila dibandingkan pendapatan di tahun sebelumnya," kata Iswandi seusai mendampingi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Platfom Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD NTB tahun 2016 kepada Pimpinan DPRD NTB, Kamis.
Dia menjelaskan, turunnya pendapatan tersebut, dipicu adanya sejumlah faktor, mulai penurunan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah hingga mencapai Rp17,155 miliar.
"Pendapatan itu turun juga ditopang juga dari Dana Insentif Daerah (DID) yang awalnya semula berjumlah Rp24 miliar lebih, kini hanya mencapai kisaran Rp5 Miliar pada tahun 2016," jelasnya.
Menurutnya, jika merujuk KUA/PPAS RAPBD 2016, maka asumsi pendapatan daerah ditaksir mencapai Rp3,498 triliun. Sedangkan, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,454 triliun.
"Tadi, kita rencanakan, RAPBD ini akan dibahas dan ditetapkan paling lambat 30 November ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB, TGH Mahally Fikri mengatakan jika penanda tanganan KUA/PPAS kali ini lebih pada kegiatan seremonialnya. Sebabnya, pihak DPRD sebenarnya telah menyetujui draft KUA/PPAS untuk dibahas dan dilanjutkan pembahasannya pada Rabu (4/11) lalu.
"Postur APBD kita memang lebih besar nilainya dari angka tahun lalu, tapi dari sisi DAK dan DED, patut membuat masyarakat NTB kecewa serta prihatin kali ini dikarenakan angkanya turun drastis," katanya.
Ia menuturkan, kekecewaan itu perlu dialamatkan kepada pemerintah pusat. Pasalnya, NTB merupakan daerah yang paling cepat dan patuh dari sisi penetapan dan pengelolaa anggarannya. Sehingga, empat kali meraih predikat opini WTP dari pihak BPK RI. Namun, anehnya dana perimbangan yang kita peroleh atas opini WTP, sama sekali tidak ada diberikan oleh pusat," ucap Mahally.
Karenanya, ia menilai, penurunan dana yang diperoleh NTB kali ini lebih pada minimnya kontribusi dan peran wakil NTB baik anggota DPR dan DPD guna memperjuangkan dana yang bersumber dari APBN.
Padahal, mereka sering sekali turun ke NTB untuk melakukan reses dan kegiatan lainnya.
"Jadi kerjaan anggota DPD dan DPR asal NTB hanya menyosialisasikan empat pilar saja sebagai kewajibannya. Namun, kebutuhan masyarakat NTB untuk tambahan dana pembangunan terlihat tidak ada sama sekali mereka perjuangkan," tandasnya. (*)
Pewarta :
Editor:
Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026