Jakarta (ANTARA) - DPP Partai Demokrat menginformasikan ketidakhadiran perwakilannya dalam pertemuan para sekretaris jenderal partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu malam.
"Sekjen Partai Demokrat Bang Teuku Riefky Harsya sudah berkomunikasi secara langsung dengan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dan Waketum Partai Golkar Nurul Arifin untuk menginformasikan ketidakhadiran Partai Demokrat malam ini," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat A. Jovan Latuconsina sebagaimana dikutip dari siaran pers Partai Demokrat
di Jakarta, Rabu malam.
Dia menjelaskan para pimpinan Partai Demokrat masih fokus mempersiapkan acara rapat pimpinan nasional dan deklarasi bakal calon presiden yang akan diusung Partai Demokrat. Acara itu rencananya digelar pada Kamis (21/9).
Jovan menegaskan setelah deklarasi bakal calon presiden yang diusung Partai Demokrat, partainya akan mengikuti setiap rangkaian kegiatan bersama parpol koalisi. "Pascadeklarasi maka Demokrat akan mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan teman-teman koalisi baru kami untuk memenangkan capres yang kami usung pada Pilpres 2024," ujarnya.
Dia mengatakan Partai Demokrat melaksanakan gladi bersih rapimnas pada Rabu malam yang dihadiri Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya. Elite partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkumpul di Kantor DPP Partai Golkar pada Rabu malam untuk membahas program dan tema kampanye bakal capres Prabowo Subianto.
Sesuai tahapan Pemilu 2024, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca juga: Ketum Golkar sebut ada tambahan satu partai gabung KIM
Baca juga: Elektabilitas partai koalisi Prabowo capai 39 persen
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Mantan Dubes Turki resmi daftar Pilgub NTB lewat Demokrat
Senin, 29 April 2024 18:47
Demokrat buka pendaftaran calon kepala daerah di NTB
Selasa, 16 April 2024 21:51
Tiga pimpinan parpol NTB jajaki koalisi untuk Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:55
Mantan Dubes Turki jajaki peluang Cagub NTB lewat Partai Demokrat
Minggu, 10 Maret 2024 18:05
Pengamat politik UI soal jabat tangan AHY-Moeldoko: Peran Jokowi besar
Selasa, 27 Februari 2024 6:07
AHY mengaku belum diajak bicara soal kabinet Prabowo-Gibran
Senin, 26 Februari 2024 11:08
Kecurangan harus berakhirterkait surat suara tercoblos
Rabu, 7 Februari 2024 20:54
Partai Demokrat deklarasi mendukung Prabowo
Kamis, 21 September 2023 20:28