"Sudah diagendakan, mungkin dalam waktu dekat ini kami hadirkan"
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah NTB mengagendakan pemanggilan tim ahli konstruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung tempat evakuasi sementara (TES) bencana tsunami di Desa Pemenang, Lombok Utara.

Kapolda NTB melalui Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direkrimsus) Kombes Pol Prasetidjo Utomo di Mataram, Kamis, menerangkan bahwa tujuan pemanggilan tim ahli konstruksi dari ITS itu untuk mengetahui hasil cek fisik bangunannya yang telah dilaksanakan pada awal Desember 2015.

"Sudah diagendakan, mungkin dalam waktu dekat ini kami hadirkan," kata Prasetidjo Utomo.

Ia kembali menegaskan bahwa agenda pemanggilan tim ahli ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk mengetahui hasil cek fisik bangunannya. Karena, sebelumnya Polda NTB bersurat untuk mengetahui hasil cek fisiknya, namun belum juga mendapat balasan.

"Ini inisiatif penyidik, agar penanganannya segera dapat dilanjutkan," ucapnya.

Nantinya, lanjut Prasetidjo, keterangan tim ahli dari ITS ini yang akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam pelaksanaan proyeknya atau tidak. "Setelah keterangan tim ahli kita dapatkan, baru bisa gelar perkara," katanya.

Terkait perkembangan penanganan kasusnya, penyidik telah memanggil sejumlah pihak yang barkaitan dengan proyek pembangunannya, mereka banyak yang berasal dari pihak kontraktor dalam hal ini PT Waskita Karya, rekanan, maupun instansi pemerintah.

Diketahui, proyek gedung empat lantai dengan daya tampung mencapai 3.000 jiwa itu, mulai di bangun pada bulan Agustus 2014. Proyek tersebut merupakan realisasi dari Kementerian PUPR RI bersama dengan BNPB melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.

Terkait dengan besar anggaran yang digelontorkan pemerintah, nilainya diketahui mencapai Rp21 miliar, dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). (*)

Pewarta :
Editor: Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026