Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mempermudah akses petani mendapatkan pupuk kimia dengan mengoptimalkan peran gabungan kelompok tani (gapoktan) di provinsi ini. Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, mengatakan melalui gapoktan para petani tetap dapat membeli pupuk kimia dalam bentuk eceran.
"Petani kita luas kepemilikan lahannya sempit sehingga kalau beli pupuk dalam bentuk eceran," kata dia.
Tri Saktiyana menuturkan kesulitan petani mendapatkan pupuk kimia selama ini karena PT Pupuk Indonesia tidak menjual produknya secara ecer, namun pupuk baru bisa keluar dalam bentuk kemasan zak seberat 50 kg.
Metode itu tidak selaras dengan kebutuhan petani di DIY yang rata-rata membeli eceran per kg mengingat lahan pertanian mereka terbatas. Karena itu, menurut Tri Saktiyana, Gubernur DIY Sri Sultan mengarahkan untuk membantu distribusi tersebut melalui gapoktan. "PT Pupuk Indonesia polanya dalam kemasan zak jadi perlu komunikasi yang lebih baik dengan petani karena mereka belinya 2 kilo atau 3 kilo sehingga perlu ada koordinasi di level gapoktan," ujar dia.
Dia berharap gapoktan mampu membantu memfasilitasi anggotanya dengan menyediakan pupuk dengan ketentuan pembelian seperti yang telah ditetapkan oleh PT Pupuk Indonesia. Pengemasan ulang pupuk, ujar Tri, tidak ditanggung oleh PT Pupuk Indonesia sehingga dipastikan ada selisih harga jual sehingga perlu dikomunikasikan antara gapoktan dengan petani agar tidak muncul polemik.
"PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk relatif tercukupi hanya saja pola distribusi yang diterapkan perlu perbaikan, perlu ada mediasi menggunakan gapoktan," kata dia. Tri Saktiyana mengatakan Pemda DIY telah cukup lama menerapkan pola distribusi pupuk melalui gapoktan.
Melalui dinas pertanian, pihaknya juga telah melakukan pembaruan layanan pertanian dengan Kartu Tani yang tertaut dengan BRI pula. Namun demikian, Tri Saktiyana berharap petani tidak boleh menggantungkan pemakaian pupuk pada jenis kimia saja karena jika digunakan secara terus menerus dan berlebihan akan mengganggu unsur hara yang berpengaruh pada kesuburan tanah.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat menetapkan tersangka penyelundupan pupuk subsidi
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi 2023
Penggunaan pupuk, kata dia, wajib seimbang antara organik dan kimia. "Pemupukan harus seimbang antara kimia dan organik, sehingga hara kesuburan tanah lebih panjang lagi. Pupuk kimia memang diperlukan, tapi kita juga harus memperhatikan lingkungan," ucap dia.
Berita Terkait
Sebanyak 36 hektare lahan pertanian di Mataram terdampak banjir
Sabtu, 14 Desember 2024 16:16
Program pompanisasi di Lombok Tengah diperkuat
Jumat, 6 Desember 2024 12:04
Pangan lokal di NTB dioptimalkan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 5 Desember 2024 16:03
Kejari Lombok Timur ungkap peran dua tersangka korupsi KUR petani cabai Sembalun
Rabu, 4 Desember 2024 12:59
Kemarin, Lombok Barat salurkan susu, nilai tukar petani hingga Pemprov NTB ajak warga lawan korupsi
Selasa, 3 Desember 2024 7:29
Nilai tukar petani di NTB naik 1,46 persen
Senin, 2 Desember 2024 22:49
Menyelamatkan gabah petani di musim panen
Senin, 2 Desember 2024 6:37
Petani pulihkan hutan bekas tambang di Bogor
Sabtu, 30 November 2024 21:35