Bapenda Badung implementasikan Web Service

id Pemkab Badung,Bapenda Badung,Wajib pajak,Pajak restoran badung,Pendapatan daerah Badung,Web service

Bapenda Badung implementasikan Web Service

Plt. Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sekarini memantau pemasangan sistem Web Service di wajib pajak sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di Badung, Bali, Rabu (18/10/2023). ANTARA/HO-Humas Pemkab Badung

Badung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Bali melakukan pemasangan sistem Web Service di wajib pajak sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di wilayah itu.

Penanaman sistem monitoring pajak daring berbasis Web Service itu untuk memantau seluruh transaksi secara realtime di wajib pajak yang sudah menggunakan sistem informasi untuk melakukan administrasi proses bisnisnya dengan menggunakan basis data sebagai wadah untuk menampung seluruh data.

"Pemasangan alat transaksi ini sesuai Perda No. 2 Tahun 2016 untuk memantau transaksi yang terjadi di wajib pajak. Jadi kami bisa melihat secara realtime di dasboard Bapenda, ini juga memantau dan transparansi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya," ujar Plt. Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sekarini dalam keterangannya di Mangupura, Rabu.

Ia mengatakan pemasangan alat itu diharapkan akan meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah di Badung dari sektor penerimaan pendapatan pajak restoran atau pajak bangunan (PB1).

"Untuk pemasangan alat, bulan ini ditargetkan sebanyak 200 wajib pajak sudah terintegrasi dengan sistem milik Bapenda tersebut. Saat ini sudah tertanam di 100 wajib pajak dan optimis rampung selesai terpasang seluruhnya di akhir tahun 2023," kata dia.

Putu Sukarini menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah memasang 522 web service di masing-masing wajib pajak baik hotel, restoran, hiburan hingga parkir. Selanjutnya, akan dilakukan pemasangan secara bertahap hingga seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Badung sudah tertanam sistem monitoring tersebut.

Ia menambahkan, sebelum penerapan sistem Web Service, Dispenda Badung juga telah melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak yang berpotensi untuk disandingkan dengan web service. Langkah itu juga dilanjutkan dengan pembahasan kesepakatan pemasangan web service dengan mengundang beberapa manager dan vendor penyedia aplikasi baik hotel, retoran, hiburan maupun parkir.

Baca juga: Bappenda Loteng data jumlah wajib pajak restoran
Baca juga: Seluruh wajib pajak di kecamatan di Pati lunas PBB


"Respon wajib pajak yang bersedia sistemnya dipasang sistem monitoing web service ini menunjukkan komitmen untuk berusaha secara jujur dan transparan yang diharapkan dapat segera diikuti oleh wajib pajak lainnya," kata Putu Sukarini.