Seluruh wajib pajak di kecamatan di Pati lunas PBB

id kecamatan lunas pbb,lunas pbb dapat hadiah

Seluruh wajib pajak di kecamatan di Pati lunas PBB

Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat menghadiri gebyar lunas PBB-P2 tahun 2023 yang di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/8/2023).  (ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati.)

Pati, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencatat terdapat delapan dari 21 kecamatan di Pati yang seluruh wajib pajaknya telah lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

"Kedelapan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gembong, Kecamatan Winong, Kecamatan Jaken, Kecamatan Batangan, Kecamatan Puncakwangi, Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Juwana dan Kecamatan Gunungwungkal," kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pati, Kamis.

Penjabat Bupati Pati menghadiri Gebyar Lunas PBB-P2 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati sekaligus pembagian hadiah untuk warga yang taat membayar PBB di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis.

Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Sekretariat Daerah, Bidang PBB-P2 dan PBHTB, perwakilan DPRD Pati, perwakilan Bank Jateng, sejumlah OPD terkait, serta seluruh camat se-Kabupaten Pati.

Ia menyampaikan apresiasinya terhadap delapan kecamatan yang bisa lunas PBB hingga 100 persen. Kecamatan lain diharapkan juga bisa mengikuti jejak kedelapan kecamatan tersebut. Dengan adanya pembagian hadiah bagi wajib pajak yang disiplin membayar pajak, dia berharap, dapat mendorong wajib pajak lainnya untuk disiplin dalam membayar PBB, karena menjadi salah satu pendapatan daerah untuk mendukung program pembangunan.

"Pendapatan tersebut juga bisa digunakan untuk membiayai banyak hal, baik untuk pembangunan dan kegiatan-kegiatan yang ada di tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat OPD, dan Kabupaten Pati," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PBB Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Sugiharto menyampaikan realisasi PBB sampai tanggal 29 Agustus 2023 sebesar 83,2 persen.

Baca juga: ASN Mataram harus lunas PBB sebagai syarat pencairan TPP
Baca juga: Pemkot Mataram buka layanan ekstra pembayaran PBB


"Realisasi PBB sampai tanggal 29 Agustus 2023 sebesar 83,2 persen atau sekitar Rp24,7 miliar dari rencana penerimaan sebesar Rp29,8 miliar. Sedangkan jumlah wajib pajak sesuai SPPT sebanyak 795.214 wajib pajak," ujarnya.