585 calon haji Mataram lunasi Bipih hingga batas akhir

id Calon haji di Mataram,Haji di Mataram,Bipih lunas,Kemenag Kota Mataram

585 calon haji Mataram lunasi Bipih hingga batas akhir

Dokumen: pemberangkatan jemaah calon haji asal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2022. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, calon haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga batas akhir pelunasan pada Jumat (5/5) tercatat 585 orang.

"Data terakhir pelunasan Bipih untuk calon haji Mataram tercatat 585 orang, dari kuota haji 2023 sebanyak 655 orang. Jadi, masih ada sisa 70 orang belum melunasi Bipih," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Minggu.

Selain calon haji reguler, jamaah yang sudah melunasi juga dari calon haji yang masuk dalam kuota cadangan. Dari 49 orang masuk kuota cadangan, jamaah yang sudah melunasi 34 orang.

"Dengan demikian, total calon haji yang sudah melunasi Bipih sebanyak 619 orang," katanya.

Dikatakan, besaran pelunasan Bipih yang dibayarkan setiap calon haji, lanjutnya, sebesar Rp26.169.400 merupakan sisa dari yang harus dibayarkan calon haji ditambah dengan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi sebesar Rp25.000.000.

"Pasalnya, besaran Bipih untuk Embarkasi Lombok sebesar Rp51.169.400," sebutnya.

Namun demikian, katanya, karena banyaknya jemaah yang belum melunasi Bipih, pemerintah memberikan kesempatan pembayaran tahap kedua hingga 12 Mei 2023.

Harapannya, semoga tambahan waktu pelunasan Bipih tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh jemaah. Jika jemaah tidak melunasi Bipih sampai batas akhir yang ditetapkan masa secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

"Dengan demikian, jatah mereka akan digantikan oleh jemaah yang masuk pada daftar cadangan sesuai dengan nomor urut," katanya.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya terus mengingatkan jemaah yang belum melunasi Bipih melalui Kantor Urusan Agama (KUA) enam kecamatan untuk diteruskan ke lurah dan kepala lingkungan.

"Jemaah yang belum melunasi Bipih akan diingatkan lagi oleh kepala lingkungan, untuk menghindari hal-hal yang menyebabkan gagal berangkat," katanya.