Pemkab Bima meraih anugerah Meritokrasi 2023

id Pemkan Bima,KASN,NTB

Pemkab Bima meraih anugerah Meritokrasi 2023

Bupati Kabupaten Bima, Provinsi NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (kiri kedua) saat menerima penghargaan dari KASN di Jakarta, Kamis (7/12/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bima)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), meraih anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Penghargaan yang diraih merupakan motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola dan reformasi birokrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Bima," kata Bupati Kabupaten Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara RI Prof Agus Pramusinto dan diterima Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri yang didampingi Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani di Kraton Grand Ballroom Hotel Marriott Yogyakarta.

"Hal ini sejalan dengan visi Bima RAMAH yaitu terselenggara nya sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel dan melayani dalam menghadapi tingginya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas mengatakan dua prioritas kerja Presiden RI adalah pembangunan SDM dan reformasi birokrasi.

Hingga saat ini, pembangunan manajemen ASN secara kontinu dilakukan akselerasi dan transformasi untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia.

"Untuk memastikan birokrasi yang berkinerja prima, maka diperlukan satu ekosistem yang baik yang sudah diperkuat melalui undang-undang tentang ASN. Mulai dari aspek nilai dasar, budaya kerja, rekrutmen, manajemen karir dan talenta kinerja kesejahteraan dan pengawasan sistem," katanya.

Ia mengatakan, setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem birokrasi harus berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan melalui instrumen yang ada.

"Saya mengharapkan komitmen pimpinan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem," katanya.*