JPPR meluncurkan buku panduan Pemilu dan Pilkada 2024

id JPPR, Panduan Pemilu, Pilkada, Buku Panduan Pemilu,Pemilu

JPPR meluncurkan buku panduan Pemilu dan Pilkada 2024

Diskusi dan peluncuran buku panduan Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta, Senin (12/2/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Jakarta (ANTARA) - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meluncurkan buku panduan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

"Buku ini sebagai panduan pemilu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pemilu dan pemilihan. Buku ini diharapkan dapat meningkatkan literasi kepemiluan dan membantu masyarakat dalam memahami penyelenggaraan pemilu," kata Koordinator Basional JPPR Nurlia Dian Paramita di Jakarta, Senin.

Buku panduan itu terdiri atas delapan bab, yakni pendahuluan, partisipasi politik dalam pemilu dan pemilihan, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, pemilih, peserta pemilu, penyelenggara pemilu, penegakan hukum pemilu, isu krusial pemilu, dan pemantau pemilu.

Selain itu, buku itu terdiri atas empat lampiran, yakni model-model pendidikan pemilih, barcode menjadi relawan, barcode laporan kecurangan pemilu, hotline dan medsos Seknas JPPR. Dia menjelaskan JPPR, sebagai jaringan yang terdiri atas 38 lembaga, terus bergerak untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

Melalui inisiasi Seknas JPPR, koordinasi terpadu telah dilakukan untuk merencanakan pemantauan nasional pada Pemilu 2024. Nurlia melanjutkan relawan JPPR akan diterjunkan ke 1.242 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia, dengan komitmen untuk menjaga imparsialitas dan menjalankan tugas pemantauan dengan baik.

Baca juga: PPP beri sinyal dukung Eks Dubes Turki Iqbal maju Pilgub NTB 2024
Baca juga: Eks Dubes untuk Turki bertemu Wali Kota Mataram bahas pembangunan daerah
 

"Buku panduan ini diharapkan menjadi bentuk kontribusi JPPR dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi pemilu dan pemilihan 2024," katanya.

Nurlia menegaskan JPPR bersama dengan masyarakat sipil lainnya siap berperan aktif dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi Indonesia.