Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 agar menahan diri untuk tidak saling mengklaim kemenangan sebelum ada keputusan dari KPU.
"Semua pihak terutama ketiga paslon presiden-wakil presiden agar menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan sebelum ada keputusan KPU," ujar Din dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Indonesia sebelumnya telah menyelenggarakan pemilu pada Rabu (14/2) guna memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan.
Ia mendorong agar penghitungan suara oleh KPU dilakukan secara terbuka dan transparan. KPU harus memasukkan data dengan seksama dan akurat berdasarkan hasil perhitungan suara di TPS-TPS.
"Kesalahan pemasukan data (data entry) yang diakui oleh KPU di media massa, demi pemilu/pilpres damai, jujur dan adil, serta demi persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu ini, maka bisa melakukan gugatan melalui proses hukum yang berlaku.
"Mahkamah Konstitusi membahasnya secara objektif, imparsial dan berkeadilan," kata dia.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) juga mengajak masyarakat menghormati setiap hasil pemilu seiring telah selesainya masa pencoblosan calon presiden dan wakil presiden.
"Rakyat sudah menentukan pilihan dan kita semua harus menghormati hasilnya. Saya berharap semua pihak siap menerima hasil dengan lapang dada," ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom.
Gomar mengatakan hasil penghitungan cepat belum merupakan hasil resmi. Kendati sistem tersebut membuat masyarakat sudah bisa membayangkan hasil akhirnya, sebaiknya semua pihak bersabar menunggu hasil akhir penghitungan manual oleh KPU.
Ia pun mendorong agar masyarakat kembali merajut persatuan dan persaudaraan yang sempat terganggu akibat narasi-narasi kampanye lalu demi Indonesia jaya.
"Kalau ada ketidakpuasan dan merasa keberatan dengan hasil yang ada, hendaknya menempuh jalur yang tersedia disertai bukti dan data pendukung," katanya.
Baca juga: Jubir Kemenlu China siap bekerja sama dengan pemerintah baru Indonesia
Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu ini, maka bisa melakukan gugatan melalui proses hukum yang berlaku.
"Mahkamah Konstitusi membahasnya secara objektif, imparsial dan berkeadilan," kata dia.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) juga mengajak masyarakat menghormati setiap hasil pemilu seiring telah selesainya masa pencoblosan calon presiden dan wakil presiden.
"Rakyat sudah menentukan pilihan dan kita semua harus menghormati hasilnya. Saya berharap semua pihak siap menerima hasil dengan lapang dada," ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom.
Gomar mengatakan hasil penghitungan cepat belum merupakan hasil resmi. Kendati sistem tersebut membuat masyarakat sudah bisa membayangkan hasil akhirnya, sebaiknya semua pihak bersabar menunggu hasil akhir penghitungan manual oleh KPU.
Ia pun mendorong agar masyarakat kembali merajut persatuan dan persaudaraan yang sempat terganggu akibat narasi-narasi kampanye lalu demi Indonesia jaya.
"Kalau ada ketidakpuasan dan merasa keberatan dengan hasil yang ada, hendaknya menempuh jalur yang tersedia disertai bukti dan data pendukung," katanya.
Baca juga: Jubir Kemenlu China siap bekerja sama dengan pemerintah baru Indonesia