Hyundai jamin ganti mobil baru bila rusak

id Hyundai motors indonesia,garansi mobil hyundai,hyundai,mobil hyundai,Hyundai jamin,iims 2024,indonesia international mot

Hyundai jamin ganti mobil baru bila rusak

Konferensi pers Hyundai Motors Indonesia di IIMS 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (ANTARA/Pamela Sakina)

Jakarta (ANTARA) - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberikan jaminan untuk mengganti mobil lama dengan unit baru dengan syarat bila terjadi kerusakan tertentu.

Pada konferensi pers di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata menyebut jaminan tersebut masuk ke dalam program purna jual HMID yakni “Hyundai Jamin.”

“‘Hyundai Jamin’ ini sebenarnya kita ingin menjaga, menjamin ketenangan para pengguna Hyundai ketika membawa jalan kendaraan kita. Di dalamnya ada jaminan biaya medis konsumen, jamin pergantian biaya bank, lalu juga jamin ganti mobil baru,” kata dia.

Jaminan penggantian unit baru tersebut berlaku untuk model, tipe, dan warna yang sama dengan kendaraan sebelumnya. Penggantian akan dilakukan apabila mobil lama tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan total biaya minimal 50 persen dari harga total kendaraan.

Jaminan tersebut tidak akan berlaku terhadap kerusakan atau kecelakaan yang disebabkan oleh kebakaran, kebanjiran, bencana alam, kerusuhan, dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum.

Christian menyebut bahwa Klaim jaminan penggantian mobil baru apabila pelanggan memiliki asuransi kendaraan pribadi. Pelanggan dapat memilih ingin mengajukan klaim penggantian mobil baru ke Hyundai atau klaim total lost (nilai total kerugian) ke perusahaan asuransi sesuai kontrak yang dimiliki pelanggan.

Baca juga: Chery dan PLN bekerja sama pemasangan unit pengisian daya di rumah
Baca juga: All New Ertiga Hybrid Cruise diluncurkan, berikut daftar harganya


Apabila pelanggan memilih untuk mengajukan klaim total lost ke pihak asuransi, maka Hyundai akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk pengguna Hyundai Sargazer, dan Rp30 juta untuk pengguna Creta dan kendaraan listrik hyundai (Electric Vehicle/EV).

“Tentunya ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan, salah satunya surat keterangan kecelakaan dari polisi. Proses klaimnya sederhana, jadi kalau sampai ada kecelakaan cukup hubungi langsung call center kita akan di hitung kalau biaya perbaikannya lebih dari 50 persen maka kita akan ganti mobilnya dengan unit yang baru,” kata Christian.