Jam kerja ASN di Mataram berkurang 4,5 jam selama Ramadhan

id jam kerja ASN Mataram,Jam kerja Ramadhan,ASN,jam kerja berkurang,ramadhan

Jam kerja ASN di Mataram berkurang 4,5 jam selama Ramadhan

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Asnayati. ANTARA/Nirkomala

Edaran jam kerja ASN selama Ramadhan sudah jelas. Jadi kami harapkan semua ASN bisa mempedomani
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah berkurang 4,5 jam dari biasanya 37 jam per minggu menjadi 32,5 jam per minggu.

"Edaran jam kerja ASN selama Ramadhan sudah jelas. Jadi kami harapkan semua ASN bisa mempedomani," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin.

Surat edaran terkait jam kerja ASN selama Ramadhan 144 Hijriah itu, kantanya, sudah disebar ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram. Karena itu, pada hari pertama masuk awal Ramadhan Rabu lusa pihaknya menjadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD untuk melihat tingkat kehadiran ASN.

Baca juga: Pemprov NTB sesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan 1445 Hijriah

Menurutnya, dalam Surat Edaran Wali Kota Mataram Nomor: 000.8.3/502/SETDA/III/2024 disebutkan untuk Kota Mataram yang memberlakukan jam kerja selama lima hari setiap pekannya maka pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.45 Wita.

Sedangkan waktu istirahat diberikan setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Sementara khusus di hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 11.30 Wita.

"Harapan kita, semua ASN bisa mengikuti aturan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan layanan ke masyarakat," katanya.

Baca juga: DPRD Mataram mendukung penambahan jam kerja ASN

Dalam surat edaran itu juga, katanya, disebutkan aturan berpakaian untuk ASN dan pegawai non-ASN selama bulan Ramadhan menggunakan pakaian Muslim seperti tahun-tahun sebelumnya. Sementara untuk pegawai non-Muslim diminta untuk menyesuaikan.

Penggunaan pakaian Muslim/Muslimah selama bulan Ramadhan sudah menjadi tradisi kebijakan setiap tahun agar menambah kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah puasa dan yang tidak puasa toleransi.

"Sedangkan, untuk upacara bendera setiap hari Senin, dan apel pagi dan sore selama bulan puasa ditiadakan," katanya.

Baca juga: Jam kerja ASN Kota Mataram sampai pukul 17.00 Wita

Sementara untuk pengawasan, kata Asnayati, menjadi peran semua pimpinan OPD, untuk memastikan pelaksanaan jam kerja tersebut tidak mengurangi produktivitas dan capaian kinerja ASN termasuk tingkat kehadiran meskipun sudah dilakukan absensi secara online.

ASN juga dilanjurkan memperbanyak dan meningkatkan amalan di bulan Ramadhan dilandasi dengan iman dan taqwa.

"Intinya, ibadah puasa jangan sampai menghalangi kinerja kita, tetap disiplin karena kerja itu juga ibadah," katanya.