DPRD Mataram mendukung penambahan jam kerja ASN

id ASN di Mataram,ASN Mataram,Jam Kerja di Mataram,Mataram,NTB

DPRD Mataram mendukung penambahan jam kerja ASN

Ketua DPRD Mataram H Didi Sumardi, SH. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendukung kebijakan penambahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya efisiensi dan optimalisasi pelayanan publik.

"Tambahan jam kerja selama satu jam pada hari Senin-Kamis itu, merupakan satu kebijakan yang arif. Jujur secara pribadi, saya juga sudah lama menunggu kebijakan ini," kata Ketua DPRD Mataram H Didi Sumardi, SH di Mataram, Rabu.

Baca juga: Jam kerja ASN Kota Mataram sampai pukul 17.00 Wita

Hal tersebut disampaikan menyikapi kebijakan Pemerintah Kota Mataram mulai 1 Agustus 2023, telah dikeluarkan kebijakan tambahan jam kerja dari hari Senin-Kamis selama satu jam.

Artinya, ASN Kota Mataram yang biasanya bekerja mulai pukul 07.30-16.00 Wita hari Senin-Kamis, kini bertambah satu jam menjadi 07.30-17.00 Wita.

Hanya saja khusus hari Jumat jam kerja ASN bekerja mulai 07.30 Wita sampai pukul 11.00 Wita.

Didi mengatakan, dengan adanya tambahan jam kerja dari Senin-Kamis iu, ASN terutama ASN Muslim bisa lebih fokus beribadah pada hari Jumat, tanpa harus balik lagi ke kantor.

"Secara kultural hari Jumat merupakan hari khusus bagi umat Muslim, baik untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, maupun silaturahim dengan masyarakat," katanya.

Untuk itulah, Didi memberikan dukungan terhadap tambahan jam kerja tersebut, dengan memberikan kompensasi pengurangan jam kerja pada hari Jumat.

"Penambahan satu jam pada hari Senin-Kamis, saya rasa tidak ada masalah. Harapan kita, ASN bisa memanfaatkan waktu secara maksimal di hari Jumat baik untuk keluarga maupun masyarakat," katanya.

Sementara untuk pengawasan, lanjut Didi, menjadi ranah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan disiplin ASN terhadap kebijakan baru tersebut.

"Peran dari pimpinan OPD untuk memperketat pengawasan terhadap disiplin ASN sangat penting untuk menjamin semua pelayanan berjalan sesuai jadwal yang ada," katanya.