Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendukung kebijakan penambahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya efisiensi dan optimalisasi pelayanan publik.
"Tambahan jam kerja selama satu jam pada hari Senin-Kamis itu, merupakan satu kebijakan yang arif. Jujur secara pribadi, saya juga sudah lama menunggu kebijakan ini," kata Ketua DPRD Mataram H Didi Sumardi, SH di Mataram, Rabu.
Baca juga: Jam kerja ASN Kota Mataram sampai pukul 17.00 Wita
Hal tersebut disampaikan menyikapi kebijakan Pemerintah Kota Mataram mulai 1 Agustus 2023, telah dikeluarkan kebijakan tambahan jam kerja dari hari Senin-Kamis selama satu jam.
Artinya, ASN Kota Mataram yang biasanya bekerja mulai pukul 07.30-16.00 Wita hari Senin-Kamis, kini bertambah satu jam menjadi 07.30-17.00 Wita.
Hanya saja khusus hari Jumat jam kerja ASN bekerja mulai 07.30 Wita sampai pukul 11.00 Wita.
Didi mengatakan, dengan adanya tambahan jam kerja dari Senin-Kamis iu, ASN terutama ASN Muslim bisa lebih fokus beribadah pada hari Jumat, tanpa harus balik lagi ke kantor.
"Secara kultural hari Jumat merupakan hari khusus bagi umat Muslim, baik untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, maupun silaturahim dengan masyarakat," katanya.
Untuk itulah, Didi memberikan dukungan terhadap tambahan jam kerja tersebut, dengan memberikan kompensasi pengurangan jam kerja pada hari Jumat.
"Penambahan satu jam pada hari Senin-Kamis, saya rasa tidak ada masalah. Harapan kita, ASN bisa memanfaatkan waktu secara maksimal di hari Jumat baik untuk keluarga maupun masyarakat," katanya.
Sementara untuk pengawasan, lanjut Didi, menjadi ranah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan disiplin ASN terhadap kebijakan baru tersebut.
"Peran dari pimpinan OPD untuk memperketat pengawasan terhadap disiplin ASN sangat penting untuk menjamin semua pelayanan berjalan sesuai jadwal yang ada," katanya.
Berita Terkait
Setelah gaji naik, guru jangan ogah mengajar, pesan Disdik Mataram
Jumat, 6 Desember 2024 13:18
Pemkot: Evaluasi netralitas ASN di Mataram sesuai aturan
Jumat, 22 November 2024 12:54
Posko pengaduan netralitas ASN di Mataram belum terima laporan
Selasa, 19 November 2024 9:43
Sebanyak 685 peserta tes SKD CPNS di Mataram lulus passing grade
Senin, 18 November 2024 15:57
Bawaslu tangani tiga indikasi pelanggaran netralitas ASN di Mataram
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:04
Sebanyak 162 ASN ikuti lomba STQ Korpri tingkat Kota Mataram
Senin, 21 Oktober 2024 15:38
Pemkot Mataram siapkan posko pengaduan terkait netralitas ASN
Rabu, 2 Oktober 2024 13:40
Pjs Wali Kota ajak ASN di Mataram nonton MotoGP
Rabu, 25 September 2024 16:28