DPRD Mataram mendukung penambahan jam kerja ASN

id ASN di Mataram,ASN Mataram,Jam Kerja di Mataram,Mataram,NTB

DPRD Mataram mendukung penambahan jam kerja ASN

Ketua DPRD Mataram H Didi Sumardi, SH. (ANTARA/Nirkomala)



Kendati akunya, ASN bukan lagi anak sekolah tingkat SD atau SMP yang harus terus dipantau jam masuk dan pulang, bahkan dengan menggunakan bunyi bel.

"Tapi kebijakan baru ini perlu diawasi, agar ASN bisa mengoptimalkan tambahan jam kerja untuk memaksimalkan layanan publik," katanya.

Asisten III Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia di Mataram, sebelumnya mengatakan, penambahan jam kerja ASN ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan efektivitas layanan.

Menurutnya, kendati jam pulang pegawai dimundurkan di hari Senin sampai Kamis dan pulang lebih cepat pada hari Jumat, namun perubahan ini tidak mengurangi jam kerja pegawai secara keseluruhan.

"Perubahan itu tidak mengurangi jam kerja ASN selama seminggu yang 37,5 jam. Kita hanya rubah pulangnya lebih lama sebagai pengganti jam kerja hari Jumat yang pulang lebih awal pukul 11.00 Wita," katanya.