"Saya membantah tudingan dari berbagai pihak khususnya anggota DPRD NTB yang memberikan komentar beberapa waktu lalu tentang masalah program sertifikasi guru hanya akan membuat guru menjadi manja dan malas," katanya.
Menurut ia, program sertifikasi justru akan berdampak positif terhadap meningkatnya semangat guru untuk memberikan kinerja yang maksimal bagi dunia pendidikan.
"Program sertifikasi bukan hanya sekedar angin surga yang akan membuat guru menjadi manja, namun akan menjadi cambuk untuk memacu kinerja mereka," ujarnya.
Ia mengatakan, melalui program itu para guru tidak hanya ditingkatkan kesejahteraannya melainkan juga dituntut untuk meningkatkan klasifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki.
Selain itu, untuk menilai kinerja para guru dalam program tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Penjamin Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dalam waktu dekat ini akan meyusun sebuah regulasi atau ketentuan tentang tolak ukur yang akan digunakan untuk menilai kinerja guru yang sudah mendapatkan sertifikasi.
"Untuk sementara ini para guru yang sudah disertifikasi harus memiliki jadwal mengajar atau tatap muka di kelas rata-rata 24 jam selama seminggu sebagai bahan penilaian," ujarnya.
Sistem penilaian itu sebagai bukti bahwa program sertifikasi tidak akan memberikan dampak negatif bagi kinerja guru, karena disamping telah memiliki legalitas atau sertifikat pendidik mereka juga memiliki kewajiban untuk memenuhi beban kerja sebagai guru.
Sementara itu, Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Mataram Raah Timanuddin, menilai opini yang menyudutkan program sertifikasi oleh anggota dewan itu tidak beralasan.
Program sertifikasi guru itu merupakan kebijakan pemerintah atas persetujuan DPR, karena itu seharusnya anggota dewan di daerah memberikan dukungan dan tidak memberikan penilaian yang negatif terhadap program tersebut. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026