Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan penandatanganan naskah hibah daerah tanah untuk mendukung pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah setempat.
Bupati Sumbawa Barat Dr Musyafirin melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis, mengatakan, pemerintah daerah telah menghibahkan tanah untuk mendukung pembangunan Lapas dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Satu lagi lembaga vertikal akan hadir di Kabupaten Sumbawa Barat yakni Lapas," katanya.
Ia mengatakan lokasi pembangunan Lapas tersebut tidak jauh jaraknya dari Kantor Pengadilan dan Kantor Kejaksaan Sumbawa Barat. Dengan adanya penambahan lembaga vertikal ini diharapkan bisa meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga apa yang diinisiasi tersebut bisa lebih cepat prosesnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenkumham Propinsi NTB, Parlindungan mengatakan di NTB sekarang terdapat sebanyak 13 Lembaga Pemasyarakatan.
"Insya Allah nanti akan ada tambahan yaitu Lapas Sumbawa Barat," katanya.
Keberadaan Lapas nantinya akan menjalankan tugas dan fungsinya yaitu memberikan pelayanan hukum dan HAM, karena di Sumbawa Barat ini Polres, Kantor Kejaksaan, Kantor Pengadilan, sudah ada.
"Tinggal Lapas yang belum Ada, dan pembangunan lapas ini adalah satu keniscayaan," katanya
Ia mengatakan selama ini banyak orang Sumbawa Barat datang berkunjung ke Sumbawa, karena Lapas ada di Sumbawa. Sehingga dengan adanya Lapas ini, akan semakin mendekatkan dengan pelayanan, yang selama ini jarak tempuh hampir 3 jam.
"Ini juga akan mempermudah koordinasi penegakan hukum, sehingga terjadi efektifitas pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berkualitas," katanya.