Jakarta (ANTARA) -
Berikutnya belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah minimal 95 persen dari APBN dan APBD, serta 13,2 juta perjalanan pariwisata domestik di Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Tim terpadu pengamanan objek wisata di Mataram dibentuk
Baca juga: Jaksel latih pokdarwis tingkatkan kemampuan pemasaran