Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,3 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Rabu, mengatakan alokasi anggaran Rp30,3 miliar itu termasuk untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 sebesar 50 persen.
"Artinya, untuk gaji ke-13 total anggarannya Rp25,7 miliar dan sisa Rp4,6 miliar merupakan anggaran TPP ke-13 sebesar 50 persen dari TPP yang diterima ASN setiap bulan," katanya.
Sesuai dengan PP 16 tahun 2022, kata dia, besaran gaji ke-13 diberikan kepada PNS adalah satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan.
Baca juga: Kabar gembira!! Gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri cair Juni 2024
Masing-masing ASN dan PPPK menerima gaji ke-13 secara utuh tanpa ada potongan-potongan apapun, seperti halnya saat menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
"Jika pemberian gaji setiap bulan, ASN ada potongan-potongan untuk pinjaman atau lainnya. Tapi saat menerima gaji ke-13 potongan-potongan itu tidak dilakukan sehingga PNS menerima gaji utuh," katanya.
Sementara menyinggung tentang pencairan gaji ke-13, kata dia, pencairan gaji ke-13 setiap tahun sudah dijadwalkan pada bulan Juni, karena tujuannya untuk membantu dana pendidikan.
Gaji ke-13 dihajatkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, lanjutnya, apalagi yang memiliki anak baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Karena itu pencairan gaji ke-13 diberikan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau tahun ajaran baru lebih tepat sasaran," katanya.
Sementara data Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mataram mencatat, jumlah ASN dan PPPK di Kota Mataram sekitar 5.000 orang.
Berita Terkait
Presiden Prabowo umumkan dana kesejahteraan guru 2025 naik menjadi Rp81,6 triliun
Kamis, 28 November 2024 20:07
Prabowo naikkan gaji guru ASN dan non-ASN, berikut rinciannya
Rabu, 27 November 2024 12:20
Prabowo naikkan Gaji guru non-ASN Rp2 juta dan satu gaji pokok untuk ASN
Rabu, 27 November 2024 11:48
Prabowo panggil menteri-menteri di Istana Jakarta, ada apa?
Selasa, 26 November 2024 13:58
Gaji kepala lingkungan di Mataram naik mulai 2025
Sabtu, 2 November 2024 16:01
Akademisi Unram: Cawabup di Sumbawa Barat terima gaji DPRD rugikan negara
Jumat, 1 November 2024 15:31
Pemkab Bima mulai bayar kekurangan gaji PPPK
Selasa, 22 Oktober 2024 12:50
Usulan perubahan gaji hingga tunjangan hakim disetujui Menkeu
Selasa, 8 Oktober 2024 6:30