1.800 Warga Mataram Belum Terima PKH

id Program PKH

1.800 Warga Mataram Belum Terima PKH

Ilustrasi - Warga menunjukkan kartu sebagai bukti penerima Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial. (ANTARA News)

"Upaya itu akan kami lakukan di sela kegiatan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang akan membagikan kartu bantuan pangan nontunai (BPNT)"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menyampaikan secara langsung kepada Menteri Sosial mengenai 1.800 sasaran program keluarga harapan (PKH) yang belum menerima dana PKH sejak tahap IV/2016.

"Upaya itu akan kami lakukan di sela kegiatan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang akan membagikan kartu bantuan pangan nontunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Sandubaya pada Jumat (24/11)," kata Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Mataram Hj Nita Yuliherawati di Mataram, Kamis.

Dikatakannya, masalah yang dihadapi 1.800 KPM PKH disebabkan kesalahan teknis distribusi bantuan dan khusus untuk KPM di Kecamatan Ampenan, dan masalah tersebut sudah berulangkali disampaikan dalam setiap kegiatan rapat koordiansi dengan Kementerian Sosial.

Tapi, kata dia, sejauh ini belum ada langkah-langkah konkret yang dilakukan, akibatnya dana PHK untuk biaya pendidikan dan kesehatan KPM tidak bisa diterima seperti KPM di kecamatan lain.

"Semoga saja, dengan kami menyampaikan langsung masalah ini ke Ibu Menteri, kita bisa mendapat prioritas untuk ditindaklanjuti dan KPM bisa mendapatkan jatahnya secara utuh," katanya.

Dinsos menargetkan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir masalah itu bisa tuntas sehingga tidak terjadi kasus serupa saat penerimaan peserta didik baru 2017.

Mengingat KPM tidak bisa menerima dana pendidikan, beberapa dari mereka berutang untuk menyekolahkan anak-anaknya bahkan ada yang anaknya terpaksa putus sekolah.

"Untuk itulah, kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan tahun ini juga," katanya.

Semestinya, lanjut Nita Yuliherawati, KPM di Kecamatan Ampenan itu sudah bisa menerima dana PKH untuk komponen biaya pendidikan dan kesehatan tahap IV/ 2017, namun hingga saat ini belum ada anggaran yang disalurkan untuk 1.800 KPM tersebut.

Menurutnya, terjadinya penundaan distribusi dana PKH di Kecamatan Ampenan karena ada kesalahan teknis dalam distribusi, di mana dana PHK yang diterima KPM lebih besar dari jumlah semestinya.

"Pada distribusi IV, KPM menerima dana PKH sebesar Rp500 ribu yang semestinya Rp380 ribu. Kesalahan inilah yang terus kami koordinasikan apakah karena kesalahan sistem bank atau teknis di tingkat pusat," katanya.

Akibatnya, katanya, sejumlah buku tabungan KPM diblokir pihak bank, dengan harapan mereka bisa mengembalikan kelebihan uang yang sudah ditransfer, bahkan ada juga yang didebet langsung sebelum ditarik KPM.

"Tapi kalau masyarakat sudah diterima, kami juga kesulitan menarik lagi karena sudah dipakai," katanya.

Setiap KPM mendapatkan dana PKH setiap tahun sebesar Rp1.890.000, dengan pembagian empat tahap yakni tahap pertama hingga ketiga masing-masing Rp500 ribu dan tahap keempat Rp390 ribu. (*)