Korem 162/WB NTB Gelar Sosialisasi Narkoba

id Korem WB Narkoba

Sanksi yang diterapkan di lingkungan TNI AD sudah tegas dan jelas, yaitu pecat bagi pengguna apalagi pengedar
Mataram (Antara NTB) - Korem 162/Wira Bhakti Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada prajuritnya di Mataram, Kamis.

Danrem 162/WB Kolonel Inf Farid Makruf menyatakan narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan dan menjadi pantangan bagi anggota TNI untuk menggunakan, apalagi mengedarkannya.

"Sanksi yang diterapkan di lingkungan TNI AD sudah tegas dan jelas, yaitu pecat bagi pengguna apalagi pengedar," kata Farid.

Ia mengatakan narkoba kini telah masuk hingga ke desa. Baru-baru ini Babinsa di Kodim 1620/Lombok Tengah menangkap seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba di desa dengan barang bukti 1 gram sabu-sabu.

Sosialiasi yang diikuti sekitar 500 prajurit tersebut menghadirkan narasumber dr Fifin Fauziah dari Detasemen Kesehatan Wilayah Mataram.

Dalam kesempatan itu Fifin Fauziah menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, bahaya rarkoba terhadap tubuh manusia, dan dampak narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, orang terdekat, maupun nama baik satuan.

Ia menjelaskan narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, termasuk mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, sedangkan zat adiktif ialah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis.

Sementara itu, di sela-sela sosialisasi, Kasi Intelrem 162/WB Letkol Kav Amran Wahid menegaskan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan wawasan tentang bahaya narkoba kepada para prajurit sehingga ke depan tidak ada prajurit khususnya anggota Korem 162/WB dan jajaran yang ingin coba-coba apalagi memakai ataupun mengedarkan narkoba.

"Karena sanksinya tegas, yakni pecat," katanya. (*)