BPBD usulkan pemasangan tanggul permanen atasi longsor di Mataram

id BPBD Kota Mataram,penanganan longsor,bencana

BPBD usulkan pemasangan tanggul permanen atasi longsor di Mataram

Arsip: Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memasang tanggul sementara dengan menggunakan karung berisi pasir untuk antisipasi longsor susulan di  Kelurahan Mataram Timur atau pinggir Sungai Ancar perbatasan Pasar Karang Sukun Mataram, Selasa (31/7-2024). (ANTARA/HO-Dinas PUPR)

Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan penanganan longsor yang mengancam salah satu rumah warga di Kelurahan Karang Sukun Mataram, ditangani dengan pemasangan tanggul permanen.

"Apakah itu dengan tanggul atau beronjong permanen untuk antisipasi bencana serupa ketika musim hujan tiba," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Rabu.

Hal tersebut disampaikan menyikapi akibat hujan pada Senin (30/7-2024) berdampak pada peningkatan volume air Sungai Ancar dan mengempas tanggul yang ada sehingga terjadi longsor sekitar pukul 13.30 Wita.

Baca juga: PUPR Mataram pasang tanggul darurat antisipasi longsor susulan di Sungai Ancar

Akibat longsor tersebut mengancam salah satu rumah milik warga atas nama Sudir yang berada di atas tanggul. Akibat itu, tidak korban jiwa, hanya bangunan rumah yang terdampak longsor.

Sehari setelah kejadian longsor, katanya, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan langsung memasang tanggul darurat dengan menggunakan karung berisi pasir.

"Harapan kita, penanganan longsor tersebut harus segera ditangani secara permen," katanya.

Akan tetapi, lanjut Mahfuddin, penanganan longsor itu tidak bisa menggunakan dana tanggap darurat sebab saat ini Kota Mataram tidak ada status kebencanaan dan keterpaparan dampak bencana masuk kategori kecil.

Baca juga: Pemkot Mataram butuh Rp45 miliar untuk pengaman tanggul pantai

Sementara untuk mengeluarkan dana tanggap darurat melalui belanja tidak terduga (BTT) harus melalui proses, mulai dari penetapan status siaga darurat, mencantumkan berapa kerugian hingga ada korban jiwa.

Selanjutnya, ketika eskalasi ancaman bencana tinggi maka status akan ditingkatkan menjadi status tanggal darurat. Dengan status tanggap darurat itulah dana BTT baru bisa digunakan.

"Sedangkan saat ini, kita belum ada status kebencanaan," katanya.

Baca juga: PUPR Mataram pasang 150 meter pengaman tanggul cegah erosi pantai pesisir

Terkait dengan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR kembali agar segera melakukan penanganan di areal longsor secara permanen.

"Bisa saja dengan menggunakan anggaran rutin atau insidental," katanya.

Mahfuddin mengaku, penanganan longsor ini memang harus segera dilakukan, mengingat musim hujan biasanya mulai pada bulan September hingga awal tahun.

Dengan demikian, dikhawatirkan ketika musim hujan tiba dan terjadi peningkatan volume air sungai, dikhawatirkan tanggul sementara dari karung berisi pasir akan hanyut.

"Apalagi, titik longsor ini berada pada belokan air sungai yang hempasan-nya cukup keras," kata Mahfuddin.

Baca juga: BPBD Mataram distribusikan ratusan karung untuk buat tanggul darurat