Pembangunan jalan pintas Lembar-Kayangan tunggu studi kelayakan

id Menteri PUPR,Basuki Hadimuljono,Jalan Lembar-Kayangan,Studi Kelayakan

Pembangunan jalan pintas Lembar-Kayangan tunggu studi kelayakan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Terealisasi atau tidak, itu tergantung hasil 'feasibility study'
Praya (Antaranews NTB) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan pembangunan jalan pintas (bypass) dari pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat ke pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat tergantung hasil study kelayakan.

"Terealisasi atau tidak, itu tergantung hasil `feasibility study`," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mendampingi Wapres Jusuf Kalla bersama dengan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi meninjau program penanganan gangguan pertumbuhan anak atau stunting, di Desa Dakung, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, Kamis.

Saat ini, kata menteri, proyek bypass Lembar-Kayangan masih sedang digodok studi kelayakannya, untuk mengetahui opsi-opsi yang paling efisien jika proyek tersebut dibangun.

Basuki tidak mempersoalkan biaya yang akan menguras APBN cukup besar. Namun efisiensi menjadi hal paling utama.

"Jadi bukan hanya menghubungkan wilayah saja, tapi juga untuk pengembangan wilayah yang dilintasi," ucapnya.

Pengembangan wilayah yang dimaksud, menurutnya, terkait dampak ekonomi bagi masyarakat. Sehingga bukan hanya menghubungkan wilayah dari Lembar ke Kayangan, tetapi aktivitas perekonomian bisa meningkat jika jalan bypass tersebut dibangun.

Menurutnya, penyusunan FS bisa tuntas tahun ini. Mengingat, proses FS hingga saat ini masih belum masuk pada hal-hal tekhnis.

"Kalau studi kelalayakannya sudah oke, termasuk kajian ekonominya kemudian diikuti `detail engineering design` (DED), karena nantinya harus ada juga pengerjaan pengeboran pondasinya." kata Basuki.

Ia menambahkan, apabila studi kelayakan tuntas dan DED selesai, Pemda diminta mempersiapkan lahan. Sebab, pemerintah pusat tidak akan mengurus pembebasan lahan.

"Kalau sudah selesai studi kelayakan, Pemda menyiapkan lokasi, untuk selanjutnya dilakukan pembebasan lahan," tandasnya. (*)