Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyadari kemajuan industri pariwisata yang mendatangkan banyak turis dari berbagai daerah hingga luar negeri berpotensi menggoyahkan budaya lokal yang ada pada masyarakat di provinsi itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB Aidy Furqan mengatakan kurikulum muatan lokal yang berisi tentang pembelajaran seni-budaya lokal menjadi benteng yang dapat melindungi generasi muda dari infiltrasi budaya luar.
"Kurikulum muatan lokal Sasak, Samawa, dan Mbojo, menjadi salah satu cara yang kami lakukan," ujarnya dalam pernyataan di Mataram, Rabu.
Baca juga: NTB angkat budaya jadi daya tarik bagi sektor pariwisata
Aidy menuturkan para pelajar sekolah diberikan pembelajaran dan pemahaman budaya lokal yang terdapat dalam tiga komunitas besar di NTB yaitu Suku Sasak, Suku Samawa, dan Suku Mbojo.
Selain itu Disdikbud NTB juga menerapkan Program Sabtu Budaya yang dilaksanakan setiap hari Sabtu pada jam pelajaran pertama dan kedua. Pihak sekolah dapat memanfaatkan program itu untuk menampilkan berbagai atraksi kebudayaan lokal.
Pemprov NTB meluncurkan Program Sabtu Budaya di SMA Negeri 1 Lingsar yang berada di Kabupaten Lombok Barat pada 30 Agustus 2021 dan masih berlangsung hingga sekarang.
"Sabtu Budaya adalah cara agar anak-anak tidak tertinggal dari aspek seni-budaya lokal dan jangan sampai mereka lebih paham kebudayaan luar," kata Aidy.
Baca juga: Balai TNGR terapkan penjualan tiket non pendakian secara online
Lebih lanjut Aidy mengungkapkan bahwa kondisi topografi NTB yang berdekatan dengan Bali, apalagi NTB digadang sebagai Bali baru oleh pemerintah pusat, berpotensi menjadi magnet bagi wisatawan.
Kondisi wisata Bali yang mulai jenuh akibat faktor kemacetan lalu-lintas dan tumpah-ruah manusia, kata dia, membuat pemerintah pusat memikirkan berbagai alternatif dengan menciptakan tujuan wisata baru di sekitar Bali, salah satu yang paling dekat adalah Pulau Lombok di NTB.
"Kami memahami kondisi itu, sehingga kami membuat kebijakan melalui Peraturan Daerah Pemajuan Kebudayaan NTB dan Dewan Kebudayaan NTB," kata Aidy.