Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menawarkan opsi pemberlakuan pajak progresif sebagai sanksi terhadap pengusaha hotel yang kedapatan menaikkan tarif sewa melebihi ambang batas selama perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, pada 27-29 September 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, pemerintah kabupaten/kota perlu merinci Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang tarif hotel saat acara internasional sampai ke tahapan pengawasan dan sanksi.
"Kemarin saya usulkan pengenaan pajak progresif juga berlaku. Jangan dia (pengusaha akomodasi) menjual (kenaikan tarif) lima kali, tetapi yang dia setor satu kali," ujarnya dalam pelaporan data statistik di kantor Badan Pusat Statistik NTB, Kota Mataram, Senin.
Gita menuturkan bahwa regulasi itu sudah sangat jelas mengatur tarif akomodasi, yakni ring 1 toleransi kenaikan tiga kali, ring 2 naik sebanyak dua kali, dan ring 3 hanya diperbolehkan menaikkan sewa kamar hotel sebanyak satu kali.
Menurutnya, Peraturan Gubernur NTB itu tidak perlu diubah untuk dipertegas pada bagian pengawasan maupun sanksi.
"Pemetik pajak adalah kabupaten/kota. Maka, intensifikasi pajak harus didapatkan dari sana," kata Gita.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tidak terlalu banyak kepentingan, selain mengatur dari aspek makro.
Regulasi pengaturan mikro ada pada pemerintah kabupaten/kota lantaran pajak hotel dan restoran merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
"Jangan divonis kesalahan Peraturan Gubernur karena itu adalah pengaturan makro, sedangkan pengaturan mikro hingga detail dan teknis ada pada pemerintah kabupaten/kota bagaimana mengawasi sampai memberikan besaran pajak (progresif) tersebut," pungkas Gita.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC memandang biaya akomodasi yang mahal mempengaruhi laju penjualan tiket balapan MotoGP Mandalika.
Baca juga: BPS: Jumlah tamu hotel menginap di NTB capai 1,14 juta orang per Juli 2024
Baca juga: Biaya akomodasi mahal berdampak laju penjualan tiket MotoGP Mandalika NTB
Per 29 Agustus 2024, ITDC mencatat total tiket yang sudah dibeli penonton baru mencapai 6.360 tiket yang terdiri dari 5.044 tiket terjual dan 1.419 tiket pesanan dikonfirmasi.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ITDC Troy Reza Warokka mengungkapkan saat ini para calon penonton MotoGP Mandalika masih menunggu keputusan pemerintah daerah dalam menertibkan harga akomodasi yang melambung tersebut.
Berita Terkait
IPM NTB naik imbas perhelatan MotoGP
Rabu, 30 Oktober 2024 20:38
Gelaran MotoGP dongkrak kunjungan wisatawan ke KEK Mandalika Lombok
Rabu, 30 Oktober 2024 17:22
ITDC sediakan penginapan karyawan di Sirkuit Mandalika Lombok
Rabu, 30 Oktober 2024 16:38
Pemprov NTB berikan penghargaan 14 perusahaan perhubungan
Jumat, 18 Oktober 2024 5:35
Angkasa Pura I ingin Pemda NTB perbanyak ajang pariwisata
Kamis, 17 Oktober 2024 20:43
Pj Gubernur NTB mengapresiasi kesuksesan MotoGP Mandalika 2024
Sabtu, 12 Oktober 2024 3:46
Anggaran honor volunteer ajang MotoGP di Mandalika Lombok capai Rp1,2 miliar
Kamis, 10 Oktober 2024 15:31
Sirkuit Mandalika Lombok satu-satunya sirkuit yang disuplai menggunakan sistem grid
Jumat, 4 Oktober 2024 14:15