Mataram (ANTARA) - Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih tiga kategori penghargaan Paritrana Award 2024 sebagai pengakuan atas komitmen NTB dalam mendukung perlindungan pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, pada Kamis (12/9).
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan, I Putu Gede Aryadi, Direktur Bank NTB Syariah, H Kukuh Rahardjo, Bupati Lombok Tengah, H Pathul Bahri, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, NTB Boby Foriawan.
NTB berhasil meraih tiga kategori penghargaan Paritrana Award 2024, yakni dalam kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta PT Bank NTB Syariah dalam kategori badan usaha.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja serta keluarganya.
"Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai adalah pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan. Saya berharap pada 2045 nanti, sebesar 99,5 persen pekerja di Indonesia dapat terlindungi secara menyeluruh," kata Ma'ruf Amin.
Pj Gubernur NTB, Hassanudin, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya memberikan perlindungan sosial di NTB.
"Kami sangat berterima kasih kepada Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin atas penghargaan Paritrana Award 2024 ini. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengapresiasi NTB sebagai provinsi terbaik coverage Zona Nusa Maluku Papua," kata Hassanudin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Boby Foriawan menjelaskan, Paritrana Award adalah bentuk penghargaan dari Presiden RI kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pelaku usaha yang menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
NTB, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Bank NTB Syariah, dinilai atas kepedulian mereka dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik formal maupun informal.
"NTB menunjukkan bentuk kepedulian yang signifikan dengan mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftarkan pegawai non-ASN sebagai peserta, serta dukungan regulasi melalui peraturan gubernur yang sudah ada dan peraturan daerah yang sedang dalam proses pembuatan," ujarnya.