Kabupaten Paser, Kaltim (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo merespons soal jumlah nomenklatur kementerian bentukan presiden terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan mencapai 44 kementerian dan menilai hal itu sebagai hak prerogatif presiden.
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," kata Presiden Jokowi setelah meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis.
Presiden menegaskan bahwa jumlah nomenklatur kementerian itu merupakan kewenangan penuh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih yang sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat.
Baca juga: Presiden ingin pemerintahan baru bisa berlari kencang
Baca juga: Prabowo mengajak sebagian menteri kabinet Jokowi ke kabinetnya
Adapun Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.
"Jadi begini yang namanya penambahan, yang namanya pemisahan, dan lain-lain belum bisa kita publikasi karena saat ini masih kami simulasikan," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.
"Jumlah (kementerian) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi," ucap Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI itu.
Baca juga: Presiden terpilih Prabowo sempat terharu dalam sidang kabinet paripurna terakhir
Dia menyebut pihaknya kemungkinan baru akan merampungkan komposisi nomenklatur kementerian sepekan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan pada 20 Oktober.
"Mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final h-7 atau h-5 kali," ujarnya.
Dasco pun mengatakan bahwa penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.
Baca juga: Sidang kabinet di IKN bahas transisi pemerintahan
Berita Terkait
PKB meminta Prabowo tinjau ulang Perpres Nomor 33 Tahun 2020
Jumat, 11 Oktober 2024 6:25
Prabowo katakan walaupun pemilu dukungnya lain, tapi saya yakin PKB kembali
Jumat, 11 Oktober 2024 6:16
Kamis ini, PTUN bacakan putusan soal pencalonan Gibran
Kamis, 10 Oktober 2024 11:48
Legasi Jokowi
Kamis, 10 Oktober 2024 10:59
Jokowi batalkan Keppres IKN dan Jakarta tetap jadi ibu kota, cek faktanya
Kamis, 10 Oktober 2024 10:55
Jelang pelantikan, Pedagang di NTB mulai jual foto pigura Prabowo-Gibran
Rabu, 9 Oktober 2024 18:49
Jokowi minta Putra Jawa Kelahiran Sumatera terus berkiprah
Rabu, 9 Oktober 2024 18:15
Presiden Jokowi apresiasi semua elemen masyarakat dukung capaian pemerintah
Rabu, 9 Oktober 2024 18:04