Lombok Barat (Antaranews NTB) - Seratusan ribu warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat(NTB), terdampak gempa bumi belum memperoleh jaminan hidup dari Kementerian Sosial yang dijanjikan akan diberikan pascatanggap darurat bencana berakhir pada 25 Agustus 2018.
"Belum ada diberikan, tanya Menteri Sosial kenapa belum cair," kata Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, usai membuka rapat koordinasi SAR terkait antisipasi bencana pelayaran, di Lombok Barat, Rabu.
Pihaknya mempertanyakan realisasi uang jaminan hidup bagi warga terdampak gempa. Pasalnya, pendataan seluruh warga terdampak gempa sudah selesai dilakukan dan datanya sudah diserahkan.
"Pendataan penerima jaminan hidup sederhana, jumlah rumah rusak berat dikalikan jumlah jiwa yang tinggal. Tinggal kalikan Rp10.000 per hari. Data-datanya sudah kami kirim," ujar Bupati.
Selain masalah jaminan hidup, ia juga mempertanyakan realisasi bantuan sebesar Rp50 juta untuk seluruh korban gempa bumi yang rumahnya rusak berat. Belum termasuk yang rusak sedang dan ringan.
Pasalnya, jumlah warga Lombok Barat yang sudah menerima kiriman uang di buku tabungan hanya 300-an orang dari total lebih dari 3.000 orang se-NTB yang sudah menerima transferan.
"Belum ada tambahan penerima sampai sekarang ini. Warga yang sudah mendapatkan transferan hanya yang tahap pertama saja," kata Bupati.
Ia memahami kondisi pemerintah pusat yang saat ini juga menangani korban gempa bumi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak ingin berdiam diri dalam situasi saat ini dan akan berupaya semaksimal mungkin membantu warga terdampak gempa agar bisa bangkit kembali.
"Pada musyawarah pimpinan daerah pada beberapa hari lalu, NTB tidak akan berdiam diri mengharapkan pemerintah pusat saja, tetapi akan mencoba jalur lain mengatasi persoalan pascabencana," katanya.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 44 orang dan luka-luka 399 jiwa. Sedangkan yang mengungsi sebanyak 116.453 orang.
BNPB juga mendata jumlah rumah rusak berat, sedang dan ringan di Kabupaten Lombok Barat, sebanyak 55.497 unit. Sementara yang terverifikasi sebanyak 70.807 unit dan sudah mendapatkan surat keputusan Bupati 37.828 unit.
Rentetan gempa bumi berkekuatan di atas 6 hingga 7 Skala Richter melanda wilayah NTB, sejak 29 Juli hingga 19 Agustus 2018. Bencana alam tersebut menyebabkan 564 orang meninggal dunia yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. (*)
Warga Lombok Barat belum terima jaminan hidup
Belum ada diberikan, tanya Menteri Sosial kenapa belum cair