Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan ruang penurunan suku bunga acuan BI-Rate masih terbuka ke depan dengan mempertimbangkan prospek inflasi, nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi.
“Ruang penurunan suku bunga itu masih terbuka. Besarannya berapa, timingnya kapan, akan kami lihat prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat.
Bulan ini, BI tidak menurunkan suku bunga BI-Rate karena adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan berimbas pada nilai tukar.
Baca juga: Pegawai non PNS sedikit yang paham keuangan syariah
BI saat ini mempertahankan suku bunga BI-Rate sebesar 6 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Oleh sebab itu, fokus kebijakan moneter jangka pendek pada stabilitas nilai tukar rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
BI terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Mencermati dinamika global dan juga perlunya kita bersama mendorong pertumbuhan ekonomi maka untuk kebijakan moneter stance-nya atau arahnya mulai seimbang antara menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Baca juga: Stabilitas sistem keuangan RI terjaga di kuartal III-2024
Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter dilakukan dengan menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.
Selain itu, BI juga mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
BI juga memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif, dan memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk makin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.