Lombok Utara (Antaranews NTB) - Guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengadakan bimbingan teknis (bimtek) di Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, didampingi Kepala Dinas P2KBPMD Kabupaten Lombok Utara H Kholidi, bersama para camat dan unsur Kepala BPD se-Lombok Utara, di Yogyakarta, Kamis (22/11).
Dalam sambutannya, Bupati Najmul menyampaikan betapa pentingnya pengoptimalan tugas pokok dan fungsi BPD dalam sistem tata kelola pemerintahan di desa. Melalui kegiatan bimtek tersebut desa bisa belajar dan melihat langsung praktik baik tentang pemerintahan desa.
"BPD termasuk simpul masyarakat di desa. Peran dan fungsi BPD bisa lebih optimal menyampaikan potensi dan aspirasi desa. Mengajak berpikir positif, semangat optimistik dan saling percaya untuk membangun desa-desa di Lombok Utara," katanya.
Kabupaten Lombok Utara, kata dia, sudah banyak mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Di antaranya, sebagai kabupaten dengan pengelolaan keuangan desa terbaik, bahkan tiga kali berturut-turut dari Danareksa.
Untuk itu, Najmul menekankan fungsi BPD berhak memberikan saran kepada pemerintah desa untuk tujuan baik dengan optimis membangun desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara H. Kholidi, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas BPD agar mampu bersinergi dengan tugas pokok dan fungsi kepala desa.
DP2KBPMD Kabupaten Lombok Utara juga menerima adanya pelimpahan tugas dalam bentuk penyusunan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang BPD.
"Kami juga mengelola anggaran alokasi desa sebesar Rp49,4 miliar pada 2018. Angka tersebut akan meningkat sebesar 30,16 persen menjadi Rp64,34 miliar pada 2019," katanya.
Pihaknya juga menerima adanya pelimpahan tugas dalam bentuk penyusunan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang BPD.
Dengan komitmen pengurus BPD beserta perangkat desa, lanjutnya, diharapkan pelimpahan tugas pokok dan fungsi tersebut dapat terealisasi dengan sebaik-baiknya.
DP2KBPMD Kabupaten Lombok Utara juga mengelola kegiatan pemilihan kepala desa. Setidaknya, pada tahun 2019 terdapat 24 desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa.
"Seolah-olah DP2KBPMD seperti Komisi Pemilihan Umum pada tahun 2019 karena mengurus pemilihan puluhan kepala desa," ujarnya.
Koordinator Penyelenggara dari Studi Peningkatan Peran Daerah, Dra Chandra Guriani, menyatakan kendati adanya bencana gempa bumi, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara secara konsisten masih memprogramkan peningkatan kapasitas BPD untuk kebaikan dan kemajuan desa-desa di Lombok Utara.
Bimtek pengurus BPD diikuti oleh 33 anggota BPD se-Lombok Utara, bertema "Kebijakan Tugas dan Fungsi BPD sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014".
Bimtek dilakukan dengan pemaparan kajian substansi peran dan fungsi BPD serta praktik lapangan ke Desa Candisari, Magelang. (*)
BPD se-Lombok Utara Bimtek di Yogyakarta
Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar (kiri), menyerahkan piagam penghargaan kepada relawan Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang telah membantu penanggulangan bencana di Kabupaten Lombok Utara. (Foto Antaranews NTB/Humas KLU)
BPD termasuk simpul masyarakat di desa. Peran dan fungsi BPD bisa lebih optimal menyampaikan potensi dan aspirasi desa