Prabowo perintahkan hentikan pemberian dana desa, cek faktanya?

id prabowo,dana desa,pemberian dana desa dihentikan,cek fakta

Prabowo perintahkan hentikan pemberian dana desa, cek faktanya?

Presiden Prabowo Subianto berbicara dalam Indonesia-China Business Forum 2024 di Beijing, Minggu (10/11/2024) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan di media sosial TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk menghentikan pemberian dana desa karena ditenggarai disalahgunakan oleh para kepala desa.

Postingan tersebut telah ditonton sebanyak 3,6 juta kali. ANTARA juga menemukan unggahan serupa telah dibagikan ulang oleh beberapa akun di media sosial lainnya seperti X dan YouTube.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut :

“BREAKING NEWS

PRABOWO SAMPAIKAN :

DANA DESA LEBIH BAIK DISTOP, SEBAB KADES BANYAK YANG KORUPSI

Prabowo Gibran”

Namun, benarkah Prabowo akan menghapus dana desa?


Tangkap Layar Sebuah unggahan di media sosial TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemberhentian Dana Desa, karena banyaknya Kepala Desa yang korupsi. Namun, unggahan tersebut adalah hoaks. (TikTok)
Penjelasan :

Menurut penelusuran ANTARA, foto yang digunakan dalam postingan tersebut adalah foto milik ANTARAFOTO yang diambil saat Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) 2023 di Balairung Universitas Jambi, Jambi, Rabu (26/7/2023).

Dalam pidatonya di hadapan ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang berkumpul di Balairung Universitas Jambi (Unja), Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan mengimbau seluruh kepala desa sebagai pemimpin terdekat dari rakyat untuk dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

Berita selengkapnya bisa disimak pada berita ANTARA berjudul Prabowo hadiri Rakernas APDESI minta kades tingkatkan kerja sama".

Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Prabowo Subianto mengenai pemberhentian dana desa. Bahkan, saat kampanye Januari lalu, Prabowo berjanji akan menaikkan dana desa yang bersumber dari APBN yang saat ini Rp1 miliar per desa menjadi sebesar Rp5 miliar per desa.


Baca juga: Pemerintah pusat kucurkan Rp609,68 triliun untuk pengembangan desa
Baca juga: Kemendes pastikan dana desa bisa digunakan kesiapsiagaan bencana
Baca juga: Jamintel Kejagung meraih penghargaan Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa
Baca juga: Menyatukan data dengan Indeks Desa demi bangun Indonesia