KPU coret ICW dari daftar panelis debat capres-cawapres

id ICW

KPU coret ICW dari daftar panelis debat capres-cawapres

Adanan Topan Husodo. (facebook.com)

Mataram (Antaranews NTB) - Koordinator lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengaku namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum RI dari daftar panelis debat capres atas permintaan tim pemenangan kedua pasangan capres-cawapres.

"'Confirmed', ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis," kata Adnan dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Adnan mengatakan ICW mendapat undangan dari KPU untuk menjadi panelis debat capres-cawapres kira-kira sejak sepekan lalu.

Dia mengatakan saat KPU meminta ICW mengambil bagian dalam proses demokratisasi debat Pilpres, ICW sangat terbuka untuk terlibat. 

Namun secara mendadak, dirinya dikabari oleh KPU, Jumat malam hari ini, bahwa ICW tidak jadi dilibatkan sebagai panelis.

Menurut dia, alasan KPU mencoret ICW secara mendadak, lantaran kesepakatan tim pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02.

"Keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon satu dan paslon dua. Mengejutkan karena mendadak, meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis," ujarnya. 

Adnan mengatakan pihaknya merasa tidak perlu menduga apapun terkait pencoretan ini.

Dia menekankan meskipun tidak jadi dilibatkan sebagai panelis, ICW akan tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta siapapun. 

Sebelumnya daftar panelis debat perdana capres-cawapres yang akan berlangsung 17 Januari 2019, direncanakan terdiri dari tokoh berbagai macam latar belakang. 

Daftar panelis itu antara lain, Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara) dan Unsur Pimpinan KPK.