PDPM desak Pemkab Dompu kembalikan status 7 guru digugurkan kelulusan PPPK

id PDPM Kabupaten Dompu, Kabupaten Dompu, Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ketua PDPM Dompu Agus Suratman, Sekretaris PDPM Dompu Ady Ardiansah, Tujuh G

PDPM desak Pemkab Dompu kembalikan status 7 guru digugurkan kelulusan PPPK

Ketua PDPM Kabupaten Dompu Agus Suratman sedang menyampaikan orasi pada aksi demontrasi mengawal pembatalan status PPPK ketujuh honorer di depan kantor DPRD, Senin (20/1/2025). (ANTARA/Ady Ardiansah)

Dompu (ANTARA) - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Dompu mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembalikan status 7 orang guru yang lolos PPPK.

"Kami desak Pemda Kabupaten Dompu untuk mengembalikan status 7 orang guru yang dinyatakan lulus PPPK sesuai hasil tes Selasa (7/1/2025)," ungkap Agus Suratman kepada Antara, Rabu.

Menurutnya, pemerintah daerah dalam hal ini Panselda telah lalai karena turut serta dalam membatalkan kelulusan ke-tujuh guru tersebut.

"Ketua Paselda sekaligus Sekda Dompu ikut andil dalam menggugurkan kelulusan guru-guru itu," ujarnya.

Baca juga: Tujuh guru honorer yang dibatalkan kelulusan PPPK mengadu ke DPRD Dompu

Lebih lanjut ia memaparkan, pembatalan itu dilakukan berdasarkan hasil peninjauan ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menemukan peserta prioritas tenaga honorer kategori (THK) II.

"Hal itu berdasarkan, surat yang ditandatangan dan dikirim oleh Ketua Panselda tertanggal 8 Januari 2025 ke Panselnas," papar Agus.

Sementara itu, Sekretaris PDPM Dompu Ady Ardiansah menjelaskan, dalam surat itu diminta Panselnas untuk meninjau ulang hasil kelulusan formasi guru Kabupaten Dompu.

"Dikarenakan ada 6 orang guru yang seharusnya terdata sebagai honorer kategori II. Namun, dalam pengumuman kelulusan tidak terdata sebagai honorer kategori II sebagaimana isi surat Panselda," tegasnya.

Atas kelalaianya, lanjut Ady, PDPM Dompu meminta Pemda harus bertanggungjawab dan memastikan masalah ini selesai.

"Ini masalah nasib hidup dan keadilan yang tergadaikan oleh perilaku sistem yang tebang pilih," tegasnya.

Baca juga: Tujuh guru PPPK di Dompu dibatalkan kelulusannya

"Guru-guru ini telah mengabdi bertahun-tahun dan berkorban untuk mencerdaskan anak bangsa. Mereka layak dan patut untuk di angkat saat ini," sambung Agus.

Ia menuturkan, dalam mengawal masalah ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) NTB dan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM).

"Secara organisasi dari daerah sampai pusat kami akan bergerak dan kawal masalah ini sampai tuntas," terangnya.

Sebagai informasi ketujuh guru berasal dari SDN 32 Hu'u, SDN 32 Woja, SDN 8 Hu'u, SDN 15 Manggelewa, SDN 34 Pekat, SDN 35 Pekat dan 33 Woja.

Ketujuh orang ini pada pengumuman Selasa (7/1/2025) dinyatakan lulus dari 250 orang formasi guru di Kabupaten Dompu.

Baca juga: 1.539 PPPK Dompu terima SK pengangkatan