Bima (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bima resmi menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir bandang dan longsor di Kecamatan Wera dan Ambalawi.
"Bupati sudah menetapkan status siaga tanggal bencana terhitung dari 4-17 Februari mendatang," ungkap Kabag Prokopim Kabupaten Bima Syuriadin yang di wawancara ANTARA di lokasi banjir, Selasa.
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan dan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.
"Status ini untuk memastikan proses rekonstruksi dan penanganan pasca banjir dan longsor yang terjadi di dua kecamatan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Bupati Dinda pimpin apel siaga di lokasi banjir bandang Bima
Syuriadin menegaskan, penetapan status tanggap darurat itu mengacu berbagai indikator, seperti bencana banjir dan tanah longsor beruntun yang terjadi di Kabupaten Bima pada tanggal 19, 20, 23 Desember lalu dan awal Februari ini.
Pemkab Bima, lanjut Syuriadin, akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk yang terimbas banjir dan tanah longsor.
Baca juga: Pj Gubernur NTB instruksikan OPD segera atasi banjir di Bima
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Bima untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan bencana yang terjadi seperti banjir bandang, angin puting beliung, hingga tanah longsor.
"Segera laporkan langsung ke BPBD, kantor camat, kantor desa, dan Babinsa, Bhabinkamtibmas apabila ada kejadian bencana di wilayah masing-masing," imbuhnya.
Baca juga: Enam warga hilang akibat banjir bandang di Bima
Baca juga: Pemprov NTB diminta respons cepat bencana banjir bandang di Bima
Baca juga: Pemprov NTB kirim bantuan untuk korban banjir bandang di Bima
Baca juga: Lagi, Seorang warga di Bima tewas tertimpa tanah longsor
Baca juga: Satu lagi korban banjir di Bima ditemukan dan lima masih hilang