Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui satuan tugas pangan mengoptimalkan inspeksi mendadak guna menertibkan para pengusaha yang kedapatan menggunakan elpiji subsidi ukuran tabung tiga kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti menuturkan satuan tugas pangan menemukan beberapa tempat usaha kafe, hotel, dan restoran masih menggunakan elpiji subsidi.
"Inspeksi mendadak dilakukan secara rutin untuk memastikan penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan di Mataram, Rabu.
Pada 5 Februari 2025, satuan tugas pangan yang terdiri dari Dinas Perdagangan NTB, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, Pertamina, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas, serta kepolisian melakukan inspeksi mendadak penggunaan gas elpiji subsidi di Kota Mataram.
Baca juga: Agen minta petugas harus pantau stok elpiji 3 kg
Nelly menuturkan setiap usaha yang terbukti memakai elpiji subsidi langsung ditindak dan diminta untuk mengganti langsung dengan elpiji non-subsidi.
"Kami mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar pemilik usaha tergolong besar, restoran, dan perhotelan yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram agar beralih ke elpiji non-subsidi," ucapnya.
Dinas Perdagangan NTB menyebutkan kuota elpiji subsidi bertambah hingga dua kali lipat, sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas berupa penertiban pangkalan gas.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, serta edaran Dirjen Migas Nomor B-2461 Tahun 20022 menegaskan bahwa elpiji subsidi ukuran tabung tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro untuk keperluan memasak, serta nelayan dan petani.
Baca juga: Antrean elpiji 3 kg makan korban jiwa, Bahlil minta maaf
Baca juga: Mataram tunggu regulasi sub pangkalan elpiji 3 kilogram
Baca juga: Stok elpiji 3 kilogram di Mataram aman