Sanksi AS terhadap ICC kacaukan upaya akuntabilitas global

id Uni Eropa,ICC,Amerika Serikat

Sanksi AS terhadap ICC kacaukan upaya akuntabilitas global

Foto Dokumen: Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Uni Eropa di Brussel, Belgia, 17 Juni 2022. (ANTARA/REUTERS/Yves Herman)

Brussels (ANTARA) - Juru bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa (EU), Anouar El Anouni menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan merusak upaya akuntabilitas global.

Melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat, El-Anouni menggarisbawahi peran penting ICC dalam mendukung keadilan pidana internasional dan memerangi impunitas.

Ia mengatakan bahwa Uni Eropa menyesalkan perintah eksekutif Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi kepada ICC.

Baca juga: Pelonggaran sanksi terhadap Suriah masuk agenda Uni Eropa

El-Anouni kembali menegaskan dukungan tegas Uni Eropa terhadap ICC beserta prinsip-prinsip yang tercantum dalam Statuta Roma. Selain itu, ia juga menekankan bahwa perintah eksekutif AS menimbulkan tantangan yang serius terhadap tugas ICC sekaligus berpotensi mengganggu investigasi dan proses yang sedang berlangsung.

Baca juga: Prabowo: Banyak negara takut tak dapat kelapa sawit dari Indonesia

Lebih lanjut ia menunjukkan bahwa keputusan AS dapat merusak upaya selama bertahun-tahun untuk memastikan akuntabilitas di seluruh dunia. Menurutnya, Uni Eropa akan terus memantau imbas perintah eksekutif AS tersebut dan sedang mempertimbangkan kemungkinan langkah lainnya.

Sumber: WAFA-OANA


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.