Indonesia dengan Malaysia perkuat kerja sama lintas batas negara

id Kementerian Dalam Negeri,Amran,Border Crossing Agreement RI-Malaysia 2023

Indonesia dengan Malaysia perkuat kerja sama lintas batas negara

Ilustrasi - Suasana pelintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau perbatasan Indonesia dan Malaysia, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas PLBN Badau

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menggelar pertemuan virtual untuk membahas tindak lanjut Border Crossing Agreement (BCA) RI-Malaysia 2023 pada Kamis (13/2), yang bertujuan memperkuat kerja sama lintas batas kedua negara.

Berdasarkan keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, pertemuan tersebut dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Amran dari pihak Indonesia, dan Hebat Hisham bin Mohd Yusoff, Setiausaha Bahagian Hal Ehwal Imigresen Kementerian Dalam Negeri dari pihak Malaysia.

Dalam pertemuan virtual ini, kedua negara membahas isu strategis terkait pintu masuk/keluar di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, seperti Sei Menggaris-Serudong, Sebatik-Tawau, dan Temajuk-Telok Melano, yang juga merupakan tindak lanjut hasil Persidangan Ke-39 KK/JKK Sosek Malindo tahun 2024.

Kedua negara sepakat untuk masing-masing pihak melakukan kajian lebih lanjut dan akan di bahas pada pertemuan selanjutnya. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan proses ratifikasi BCA RI-Malaysia 2023 yang sedang dalam proses dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.

Baca juga: PLBN Wini tingkatkan kecepatan internet pelintas RI-Timor Leste

Kedua negara berharap setelah selesainya proses ratifikasi dimaksud, implementasi pengaturan aktivitas lintas batas negara di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia dapat berjalan secara optimal.

Baca juga: Kementerian PUPR bangun tujuh pos lintas batas negara

Amran dalam pertemuan ini mendorong agar kedua negara melakukan upaya-upaya yang diperlukan dalam rangka penguatan kerja sama lintas batas negara di kawasan perbatasan, termasuk pengoperasian pintu masuk/keluar yang telah disepakati, sehingga perekonomian di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia dapat meningkat dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.