Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa akan menanyakan aparat penegak hukum (APH) terkait mengenai dugaan intimidasi yang diterima oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
Puan menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil dirinya sebagai Ketua DPR RI karena baru mengetahuinya dari para jurnalis.
Baca juga: Ketua DPR sebut kenaikan anggaran bantuan parpol tergantung APBN
“Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang (dimaksud, red.) mengintimidasi,” jelasnya.
Baca juga: Ketua DPR menyatakan dukung kerja sama RI-China
Sebelumnya, tiga mahasiswa FH UII yang merupakan pemohon uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) diduga mengalami intimidasi usai didatangi orang tak dikenal.
Adapun permohonan uji formil mereka telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.