Pemain asing Rans Simba disanksi denda dan larangan bermain

id Indonesian Basketball League,IBL 2025,IBL Gopay 2025,Rans Simba Bogor,Augusto Lima,Pemain asing Rans,Sanksi larangan ber

Pemain asing Rans Simba disanksi denda dan larangan bermain

Pebasket Rans Simba Bogor KJ Buffen (kiri) berusaha melewati adangan pebasket Kesatria Bengawan Solo Michael Singletary (kanan) saat babak playoffs Indonesian Basketball League (IBL) 2025 di Gymnasium Sekolah Vokasi IPB, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

Jakarta (ANTARA) - Pemain asing Rans Simba Bogor Augusto Lima disanksi larangan bermain dalam tiga pertandingan dan denda sebesar Rp20 juta karena dianggap tidak sportif pada laga kedua play-off Indonesian Basketball League (IBL) 2025 versus Kesatria Bengawan Solo, Sabtu (28/6).

Dikutip dari laman IBL di Jakarta, Minggu, kemenangan 85-83 yang mengantarkan Rans menembus semifinal IBL musim ini, harus ternoda karena tindakan pelanggaran berujung sanksi oleh pebasket tersebut.

Pelanggaran terjadi saat kuarter keempat, dengan sisa waktu tiga menit 39 detik. Dimulai dari Devon van Oostrum yang melakukan percobaan tembakan tiga angka untuk Rans tetapi tidak menemui sasaran.

Setelah itu, Augusto dan Nuke Tri Saputra berebut rebound, yang membuat keduanya terjatuh dan bola kembali ke tangan Oostrum.

Saat mencoba berdiri, Augusto mengayunkan kepalan tangan ke badan Nuke.

Merespons insiden itu, pelatih kepala Kesatria Bengawan Solo Milos Pejic mengajukan head coach challenge, untuk potensi act of violence yang dilakukan oleh pemain Rans.

Setelah meninjau kejadian dimaksud melalui Instant Replay System (IRS), crew chief, dan umpire 2 menyepakati bahwa gerakan Augusto Cesar termasuk dalam kriteria violence yaitu pemukulan.

Baca juga: Buffen puji rekan setim usai Rans masuk semifinal

Kemudian keputusan wasit untuk center bernama lengkap Augusto Cesar Lima Brito adalah disqualifying foul, serta memberikan dua tembakan untuk Nuke Tri Saputra.

IBL menilai tindakan pemain asal Brasil itu tidak menunjukkan sportsmanship.

Peraturan Pelaksanaan Bab V Pasal 3 Ayat 1.6 menyatakan bahwa diskualifikasi karena melakukan pelanggaran yang sangat keras pada saat pertandingan, seperti melakukan pemukulan atau tendangan, mencekik, menjatuhkan badan lawan (membanting), dan hal-hal lain yang dilakukan di luar batas kewajaran, akan dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak tiga pertandingan dan denda sebanyak Rp20 juta.

Baca juga: Prawira paksa Satria Muda mainkan gim ketiga

Sanksi itu tentu merugikan Rans Simba Bogor yang akan bertarung di semifinal IBL 2025 karena Augusto Lima akan absen bila timnya harus menjalani fase tersebut dengan tiga pertandingan.

Jika berhasil menembus final, Augusto bisa kembali bermain di laga puncak.

Sementara, jika Tim Kota Hujan berhasil menembus final dengan menyapu bersih dua gim di semifinal dalam format best of three, maka center itu akan absen saat gim pertama laga final dan bisa bermain pada pertandingan kedua.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.