Penggilingan padi skala besar harus izin

id titiek soeharto, penggilingan padi, izin khusus, presiden RI,Dpr

Penggilingan padi skala besar harus izin

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto ditemui usai Pidato Kenegaraan Presiden RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARA/Muzdaffar Fauzan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto menyatakan alasan Presiden Prabowo menerapkan izin khusus terhadap pengusaha penggilingan padi skala besar di tanah air adalah agar tak semena-mena mengatur harga beras.

"Penggilingan yang bisa atur-atur harga, gak ada lagi kayak gitu-gitu," ucapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dikatakan dia, pengusaha penggilingan besar padi tidak boleh mematikan usaha dari penggilingan kecil. Karenanya, dengan menerapkan izin khusus, pemerintah yang akan mengatur harga beras.

"Pemerintah yang atur harga, itu yang terbaik untuk masyarakat," katanya.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat menyampaikan bahwa penggilingan besar padi harus memiliki izin khusus dari pemerintah.

Langkah ini diambil untuk memenuhi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, sesuai takaran dan kualitas dengan harga terjangkau.

Menurut Presiden, beras dan penggilingan padi sangat penting bagi hajat hidup banyak orang.

Baca juga: Harga baru menyulam harapan di wajah petani padi

"Saya ingin bertanya apakah beras itu penting bagi negara atau tidak? Menguasai atau tidak hajat hidup orang banyak? Apakah penggilingan padi penting bagi negara? Apakah penggilingan padi itu hajat hidup orang banyak?" ujar Prabowo.

Baca juga: Sebanyak 110 hektare sawah di Mataram terdampak banjir

Kendati demikian, lanjutnya, masih ada segelintir pengusaha yang menggunakan kekuatan mereka untuk mendominasi komoditas beras dan penggilingan padi, sehingga membuat masyarakat menjadi kesulitan.

"Tapi, ada sementara, tidak semua, saya harus fair, ada sementara pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan mereka, kekuatan modal mereka untuk mendominasi dan memanipulasi kehidupan rakyat. Dan, ini tidak bisa kita terima," katanya.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.