Mataram (ANTARA) - Putri Presiden ke-2 Indonesia, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menilai pro dan kontra terkait penetapan kepahlawanan ayahnya Soeharto sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah merupakan hal yang "boleh-boleh saja" dan biasa di sebuah negara demokrasi.
"Pro kontra boleh-boleh saja, nggak apa-apa ini negara demokrasi," ujarnya setelah memimpin rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Rabu.
Ia melihat mayoritas masyarakat Indonesia, juga menginginkan Presiden ke-2 RI tersebut mendapatkan penghargaan dan dihargai meski ada pro dan kontra yang muncul.
"Saya rasa itu sudah jelas terang benderang nggak usah kita lanjutkan lagi," kata Titiek Soeharto, didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Baca juga: Penetapan Soeharto sebagai pahlawan telah penuhi syarat
Titiek mencontohkan keberhasilan NTB mengembangkan padi gogo dengan mengubah lahan kering sehingga kini menjadi lumbung pangan nasional tidak terlepas dari peran ayahnya saat masih menjadi presiden. Bahkan, pada zaman itu sejumlah bendungan dibangun untuk NTB, sehingga hasilnya bisa dinikmati sampai saat ini.
"Bendungan paling banyak dibangun di NTB, dari daerah kering jadi daerah subur. Jadi lumbung padi, pabrik dan sebagainya, pokoknya yang jelas daerah kering jadi lumbung padi itu berkat dari pertanian dan bendungan-bendungan yang ada, saluran-saluran irigasi dirasakan oleh semua masyarakat NTB," terangnya.
Baca juga: Cucu pahlawan asal NTB dukung Soeharto jadi pahlawan nasional
Meski demikian Titiek menepis penetapan pahlawan itu ada campur tangan keluarga Cendana. Namun, terlepas dari pro dan kontra itu, diberi atau tidak gelar Pahlawan Nasional, bagi keluarga Cendana, maka ayahnya Presiden ke-2 RI Soeharto adalah pahlawan bagi keluarga.
"Buat kami, diberi gelar atau tidak, bapak adalah pahlawan buat kami (keluarga)," katanya.
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Penganugerahan Pahlawan Nasional ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, HAM, dan keberpihakan kepada rakyat.
Baca juga: PAN mendukung gelar pahlawan untuk Gus Dur, Soeharto, dan Habibie
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan di Jakarta 6 November 2025.
Dalam upacara tersebut, pemerintah menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional, yakni:
1. K.H. Abdurrachman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur.
2. Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto – Jawa Tengah.
3. Marsinah – Jawa Timur
4. Mochtar Kusumaatmaja – Jawa Barat.
5. Hj. Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat.
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah.
7. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat.
8. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur.
9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara.
10. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara.
