Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu terus mendorong percepatan transformasi digital, salah satunya melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Upaya ini diwujudkan dengan sosialisasi yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, serta Blangko KTP Elektronik dan Penyelenggaraan IKD," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil, Nur Insani.
Ia menegaskan, bahwa IKD hadir sebagai wujud modernisasi layanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses administrasi kependudukan.
"Melalui aplikasi IKD yang sudah tersedia di Play Store, masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran baru, pencetakan ulang Kartu Keluarga yang hilang, hingga perpindahan domisili. Semua layanan ini bisa diakses secara digital dan praktis,” ungkapnya.
Baca juga: Dompu tingkatkan layanan administrasi kependudukan
Hingga kini, lanjutnya, Dukcapil Dompu telah melaksanakan sosialisasi IKD di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu satuan pendidikan. Langkah ini sekaligus mendukung target nasional Kementerian Dalam Negeri, yaitu 30 persen masyarakat pengguna IKD.
Meski demikian, penerapan IKD di Dompu masih menghadapi tantangan. Keterbatasan jaringan internet, akses masyarakat terhadap perangkat smartphone, serta literasi digital yang belum merata menjadi hambatan yang perlu ditangani bersama.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Dompu, Dwi Erza, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya Dukcapil dalam memperluas jangkauan layanan IKD.
"Kominfo berkomitmen mendukung peningkatan literasi digital masyarakat, agar layanan ini bisa diakses secara merata, termasuk di wilayah terpencil,” ujarnya.
Ia menuturkan, melalui sinergi lintas perangkat daerah, program IKD diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Program ini akan mempermudah akses pelayanan publik, juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor," pungkasnya.
