Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan sosialisasi penataan pengelolaan informasi administrasi kependudukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dalam menyamakan pemahaman aparat yang melayani masyarakat dalam pendaftaran administrasi kependudukan," kata Plh. Sekda Dompu Ir Ruslan di Mataram, Rabu.
Kebijakan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan tertuang melalui Permendagri Nomor 19 tahun 2018 tentang Peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan mengamanatkan agar penduduk yang mengurus dokumen kependudukan dapat terlayani selama maksimal satu hari.
"Pelayanan kependudukan itu diharapkan bisa diselesaikan dalam satu hari," katanya.
Ia menjelaskan penyajian sebuah data yang akurat dan berkualitas menjadi akan sangat penting. Disdukcapil selaku OPD terkait dalam menangani data harus bekerja semaksimal menyajikan data terkini.
Tentunya OPD ini tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan tenaga terampil dan handal yang siap membantu melakukan penataan kependudukan pada tiap kelurahan dan desa.
“Oleh karena itu sosialisasi penataan pengelolaan informasi kependudukan bagi aparatur semua sektor yang terkait diadakan," katanya.
Baca juga: Dompu tingkatkan kemampuan pekerja jasa konstruksi
Baca juga: Pemkab Dompu bantu pupuk bagi para petani Jagung
Ia mengatakan satu kunci sosialisasi pada hari ini yakni update data, karena data yang terkini dihasilkan Dinas Dukcapil sebagai rujukan berbagai instansi baik pusat maupun daerah.
“Apalagi menjelang tahun politik, pilkada serentak, Disdukcapil harus bekerja ekstra, memastikan pemilih mendapatkan hak pilihnya dan data terkini akan sangat dibutuhkan," katanya.*