Mataram, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkolaborasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya melaksanakan kegiatan pembekalan dan uji kompetensi pekerjaan untuk meningkatkan kemampuan para pekerja jasa konstruksi di daerahnya.
"Kegiatan ini agar diikuti dengan serius, sehingga dapat menjadi bekal yang baik ketika akan bekerja," kata Plh Sekda Dompu Ruslan saat membuka acara pembekalan dan uji kompetensi yang diikuti 198 orang pekerja jasa konstruksi di Gedung PKK Kabupaten Dompu.
di Dompu, NTB, Selasa.
Kegiatan yang dilaksanakan 2-6 Juli 2024 tersebut adalah pembekalan dan uji sertifikasi supervisor K3 konstruksi utama (Jenjang 6) dan uji sertifikasi perkerasan lapangan pekerjaan jalan beton (Jenjang 6).
"Berbagai hal penting yang disampaikan di kegiatan ini dengan mudah diserap ketika peserta serius saat mengikuti kegiatan yang berlangsung," katanya.
Ia mengatakan hal-hal penting yang nantinya disampaikan narasumber seperti masalah regulasi dan kebijakan terkait pekerjaan konstruksi, peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan alat bantu diri (APD) dan alat bantu kerja (APK) akan disampaikan dalam kegiatan tersebut.
"Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sesuai ketentuan," katanya.
Sementara itu, Kasi Pelaksana Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) IV Surabaya Esty Dwinda mengatakan manfaat yang didapatkan dalam kegiatan adalah mendapatkan pengakuan atas legalitas kemampuan yang dimiliki, meningkatkan daya saing, memenuhi syarat kompetensi dan menyesuaikan pekerjaan dengan aturan yang berlaku (regulasi).
Baca juga: PT WEGE percepat pembangunan hunian pekerja konstruksi IKN
Baca juga: Polda NTB menggandeng Unram periksa konstruksi bangunan dermaga Waduruka
"Berbagai hal penting yang disampaikan narasumber dalam kegiatan ini tentu bermanfaat dan menjadi bekal yang baik saat nantinya sedang bekerja di lapangan", tegasnya.
Ia mengatakan di era saat ini berbagai kompetisi dari para pekerja konstruksi harus mendapatkan pengakuan (sertifikasi) dari lembaga berwenang.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan memberikan pengakuan agar kompetensi para peserta bisa dipergunakan sesuai standar," katanya.