Lombok Timur (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Lombok Timur untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di tengah fluktuasi pasar nasional.
“Sidak ini merupakan langkah strategis dalam memastikan harga beras tetap terkendali serta mencegah adanya permainan harga yang bisa merugikan masyarakat,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi saat sidak di pasar Pancor di Lombok Timur, Sabtu.
Tim Satgas tersebut terdiri dari Satgas Pangan Polda NTB, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kanwil NTB, Dinas Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.
"Dari hasil pemantauan selama ini di beberapa wilayah NTB, ada beberapa yang belum sesuai harga eceran tertinggi," katanya.
Baca juga: Satgas Pangan turun langsung awasi harga sembako di Lombok Tengah
Menurut dia, setelah melalui pengawasan sampai hari ini terpantau di pasar di Lombok Timur sudah sesuai harga acara tertinggi. Hanya saja, temuan-temuan dari tim, jadi masih ada beberapa produsen yang juga masih menjual. tanpa adanya label beras yang diperdagangkan.
"Harapannya ke depan masyarakat yang menemukan ataupun yang membeli beras di atas harga eceran terkini akan menyampaikan ke kami," ujar dia.
Terhadap adanya harga yang masih di atas HET, satgas sepakat langkah pertama yakni melakukan teguran. Kemudian yang kedua, apabila teguran tersebut tidak diindahkan, tentunya akan melakukan penegakan hukum.
Baca juga: Satgas Pangan Mataram mengecek bantuan beras cadangan pemerintah
Untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini sesuai dengan aturan pemerintah harga acara tertingginya, di mana harga beras medium itu Rp13.500 per kilogram dan harga beras premium itu Rp14.900 per kilogram.
"Kalau ada yang menjual di atas HET, kami utamakan peneguran dulu, kalau sudah ditegur namun masih saja menjual di atas HET, tentu ada konsekuensi," Katanya, menegaskan.
Untuk Kabupaten Lombok Timur timur sendiri, kasus yang ditemukan adanya beras tanpa label yang jelas untuk itu, terhadap kasus ini pihaknya dari tim satgas pangan akan melaksanakan penyelidikan terhadap pelanggaran label beras yang dijual tidak sesuai.
"Karena banyak beras tanpa label, maka nanti akan kita datangi produsen, untuk kami berikan pembinaan agar tidak menjual beras tanpa label yang jelas," katanya.
Baca juga: Optimalkan satgas pangan jamin pasokan bahan pokok di Mataram
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026